Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

Top 3 Metro Berita Terkini menempatkan artikel dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sentul City sebagai berita terpopuler.

20 Agustus 2023 | 07.26 WIB

Sentul City. Sentulcity.co.id
Perbesar
Sentul City. Sentulcity.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro Berita Terkini, Minggu pagi ini 20 Agustus 2023 menempatkan artikel dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sentul City sebagai berita terpopuler. Terlapor adalah perwira tinggi TNI berpangkat Marsekal Pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lalu, berita-berita dari DRPD DKI menyusul di belakangnya. Penerapan WFH 50 persen dan pengaruhnya ke rapat-rapat di DPRD nanti menjadi terpopuler kedua. Sedangkan pimpinan yang tak kunjung memproses penggantian antar waktu anggota dari PSI, Viani Limardi, melengkapi Top 3 Metro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut Top 3 Metro Berita Terkini selengkapnya,

1. Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

PT. Sentul City, Tbk melaporkan seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) atas dugaan penyerobotan lahan. Head Legal Sentul City, Faisal Farhan, menyebut perwira tersebut mengakui lahan seluas dua hektare milik perusahaannya yang berlokasi di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

"Kami laporkan salah satu perwira tinggi berpangkat Marsekal Pertama (Marsma) karena dia menyerobot atau menguasai lahan kami," kata Farhan pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Lokasi lahan milik PT. Sentul City, Tbk yang diakui seorang perwira tinggi TNI AU. Dok. Sentul City.

Dia menerangkan, seorang anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) tiba-tiba menyambangi kantor Sentul City pada 16 Agustus 2023. Anggota ini menyampaikan bahwa lahan tersebut milik perwira tinggi TNI AU. 

2. Peserta Rapat DPRD DKI akan Dibatasi Saat Penerapan WFH 50 Persen

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen tidak akan memengaruhi rapat anggota dewan. Menurut dia, rapat DPRD DKI tetap berlangsung dengan jumlah anggota terbatas. 

“Mekanisme rapat-rapat seperti biasa, namun kehadiran di kantor akan dibatasi 50 persen dari total ASN dan non-ASN di Setwan (Sekretariat Dewan),” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan WFH 50 persen bagi aparatur sipil negara atau ASN DKI berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Sementara itu, persentase WFH saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023 ke-43, 4-7 September, ditambah menjadi 75 persen.

3. PSI Pecat Viani Limardi sejak 2021, Pimpinan DPRD DKI Diduga Belum Proses Permohonan PAW

Eks politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, masih aktif bekerja sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Padahal, PSI telah memecatnya dan melayangkan surat penggantian antarwaktu (PAW) sejak dua tahun lalu. 

Viani Limardi. Instagram/ms.tionghoa

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan mengatakan, partainya sudah menyerahkan surat PAW Viani kepada pimpinan DPRD DKI pada 14 Oktober 2021. Dia menduga pimpinan dewan belum memproses surat tersebut. 

“Namun, hingga hari ini surat permohonan kami belum diproses oleh pimpinan DPRD DKI,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 19 Agustus 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus