Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Nambo di Desa Lulut, Citeureup, Kabupaten Bogor dikabarkan akan mulai beroperasi pada pertengahan Februari 2022. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Ismambar Fadly membenarkan jika TPPAS Nambo akan dioperasikan pada pertengahan bulan depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan informasi itu didapat dari rapat yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat sebagai penanggung jawab TPPAS Nambo dengan dinas lingkungan hidup empat wilayah yang akan menggunakan tempat pembuangan sampah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, serta Kota Tangerang Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam rapat terakhir DLH Jabar dan DLH empat wilayah tadi, pada Selasa, 18 Januari 2022 disebutkan bahwa pertengahan Februari TPPAS Nambo akan mulai dioperasikan. Itu pun hanya dioperasikan 40 persen dari total keseluruhan, karena ini bertahap dan pada 2023 baru full," ujar Fadly kepada Tempo, Selasa, 25 Januari 2022.
Dari kapasitas 40 persen itu nanti akan dibagi lagi tiap wilayah akan kebagian berapa ton per harinya untuk membuang sampah di lokasi yang digadang jadi pengolahan sampah modern itu.
Fadly mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuang sampah di Nambo. Sebab, kata dia, ada tipping fee sebesar Rp 125 ribu per ton sampah yang masuk, serta Rp 12 ribu untuk biaya kawasan terdampak di sekitar tempat pembuangan sampah itu.
Menurut Fadly, pihak PT Jabar Bersih Lestari yang akan mengelola TPPAS Nambo, telah mulai mengirimkan alat pengolahan sampah ke lokasi.
"Infonya PT JBL sudah melakukan pembangunan-pembangunan di Nambo, namun kita belum dapat info inti lanjutan dan kepastian bahwa pertengahan Februari bisa beroperasi," kata Fadly.
Tempo kemarin mendatangi lokasi TPPAS Nambo. Namun, petugas keamanan melarang kami masuk ke dalam lokasi untuk melihat perkembangan terkini tempat pengolahan sampah tersebut. Petugas meminta agar meminta izin terlebih dahulu ke pengelola untuk bisa masuk ke dalam lokasi TPPAS.