Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Dirut: Siapa pun Bisa Naik

Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta tidak dikhususkan sebagai angkutan karyawan PT Angkasa Pura II

16 Juni 2023 | 16.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bus listrik TransJakarta yang baru diluncurkan terparkir di Plaza Selatan Monas, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. TEMPO/Cristian Hansen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mengatakan penumpang pesawat bisa menggunakan layanan bus Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, layanan ini tidak dikhususkan bagi karyawan yang bekerja kompleks bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Siapa pun yang mau naik begitu kita udah buka layanan pasti bisa,” kata Dirut Tranjakarta, Welfizon Yuza saat ditemui di Gor Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat yang hendak menggunakan layanan Transjakarta. “Namanya public transport, kan, enggak pernah, misalnya kami begitu berhenti di bus stop, boleh naik atau enggak, kan enggak gitu. Siapa pun yang akan menggunakan jasa, dia bayar tarif, ya, kami angkut,” ujarnya.

Sebab, kata dia, bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta akan berhenti di titik pemberhentian bus untuk menaikan dan menurunkan penumpang. “Akan ada beberapa bus stop. Jadi bukan dari ujung sampai ke ujung, enggak,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan bus Transjakarta akan berangkat dari Terminal Kalideres dan berhenti di terminal kargo dan kantor Angkasa Pura II (AP II).

Welfizon pun menyebutkan alasan kantor AP II menjadi titik pemberhentian, yaitu karena ketersediaan fasilitas, sehingga ketika menurunkan atau menaikkan orang yang bekerja di sekitar area tersebut tidak mengganggu lalu lintas.

“Kantor AP II itu cuma sebagai hub. Jadi bukan karena karyawan membawa karyawan AP II berhentinya di kantor,” katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus