Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tumbangnya cek kosong

Hasballah sulaiman dkk diusut polres aceh besar. pasalnya, ia memberikan cek kosong pada para pendukung calon wali kota aceh. ternyata calonnya tak terpilih.

17 April 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMILIHAN Wali Kota Banda Aceh berbumbu suap? Isu tersebut kian menarik karena upaya untuk mempengaruhi anggota DPRD di ibu kota ''Serambi Mekah'' itu disebut pakai cek kosong pula. Proses pemilihannya awal Maret lampau. Tiga calon yang disetujui Menteri Dalam Negeri adalah Sayed Husein Al-haj, Teuku Sulaiman, dan Sulaiman Abbas. Bisik-bisik pun meriah. Mereka bilang, tiap anggota DPRD yang memilih Teuku Sulaiman akan mendapat Rp 3 juta dari sponsornya, yaitu Hasballah Sulaiman. Semula Hasballah, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy Aceh itu, dan kawan-kawan, menjagokan Hamid Mad sebagai calon. Hamid masuk dalam lima nominasi dari dewan, tapi rontok dalam urutan nama yang turun dari Menteri. Maka Hasballah dkk berbelok menjagokan Teuku Sulaiman, Sekwilda Kota Madya Banda Aceh. Beberapa hari sebelum pemilihan, mereka mendatangi rumah anggota dewan, seraya menjanjikan imbalan Rp 3 juta dalam bentuk cek. Ternyata yang gol Sayed Husein Al-haj. Ia meraih 18 suara, sedangkan Sulaiman Abbas dan gaco Hasballah dkk, Teuku Sulaiman, tumbang dengan hanya meraih masing-masing satu suara. Sang teuku kalah, menurut isu itu, lantaran cek tersebut rupanya tidak punya deposit di bank alias cek ompong. Akibatnya, Hasballah dan kawan-kawan diusut. Menurut Kapolres Aceh Besar, Letnan Kolonel Sofyan Rivai, soal itu sudah ditangani pihak Kepolisian Daerah Aceh dan Kodim setempat. ''Saya tidak tahu apa hasil pemeriksaan tersebut,'' katanya kepada Affan Bey Hutasuhut dari TEMPO. Akan halnya Hasballah, melalui telepon ia membantah. ''Tak betul itu, saya tidak tahu-menahu,'' katanya seraya membanting gagang telepon. Dan pihak Pemerintah Daerah Aceh hanya berkomentar singkat. ''Persoalannya sudah diserahkan kepada aparat keamanan. Jadi, kita tunggulah dulu langkah apa yang akan ditempuh kelak,'' kata Ramly Dahlan, juru bicaranya. Menangnya Sayed Husein Al-haj sudah diperkirakan banyak orang. Hanya dia saja calon yang mengajukan kertas kerja, sebagai salah satu syarat menjadi calon wali kota yang ditetapkan DPRD setempat. Sayed menjanjikan perbaikan fasilitas kota dan pembenahan pegawai di lingkungan Pemda Kota Madya Banda Aceh. Dua calon lain tidak mengajukan kertas kerja itu. Seusai pemilihan, beberapa wartawan yang mengantongi fotokopi cek yang konon milik Hasballah itu menanyakan soal tadi kepada Ketua DPRD Banda Aceh, M. Yusuf Ali. ''Kalau benar terjadi, sangat saya sesalkan,'' katanya. Toh beberapa anggota dewan mengaku memang ditawari cek Rp 3 juta itu. ''Kontan ceknya saya lempar ke muka orang yang memberi,'' kata seorang anggota dari Fraksi Karya Pembangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus