Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uang Pelicin Sekjen Partai

Patrice Rio Capella dijerat KPK karena menerima gratifikasi dari istri Gatot Pujo Nugroho. Memiliki koneksi dengan Jaksa Agung M. Prasetyo.

2 November 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EVY Susanti masih mengingat dengan jelas jumlah uang yang dia serahkan kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada Rabu pekan pertama Mei lalu. Hari itu, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini berjanji berjumpa dengan Fransisca Insani Rahesti, anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, di mal Grand Indonesia, Jakarta. Di dalam tas Evy sudah ada Rp 160 juta yang dimasukkan ke dua amplop cokelat yang tersimpan rapi.

Dalam pertemuan, Fransisca, yang punya nama panggilan Sisca, memberi tahu Evy bahwa uang buat Patrice sejumlah Rp 200 juta. Jadi ada kekurangan Rp 40 juta. Namun Evy tetap menyerahkan uang Rp 160 juta itu kepada Sisca. "Saya diminta menambah kekurangannya hari itu juga," kata Evy kepada Tempo di Jakarta, Rabu pekan lalu.

Akibat uang jatah Patrice belum utuh, Evy menelepon seorang asisten suaminya. Dari si asisten, Evy mendapat tambahan Rp 47 juta. Dari dalam dompetnya, Evy masih punya Rp 3 juta. Maka terkumpul Rp 50 juta. Dari jumlah itu, Rp 40 juta untuk menggenapi kekurangan jatah Patrice, sedangkan sisanya buat Sisca.

Evy meminta sopirnya membawa duit itu ke kantor O.C. Kaligis di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat. "Uang diserahkan ke Sisca di parkiran kantor," ujarnya. Evy menyebutkan Kaligis tak tahu-menahu urusan Sisca memegang duit darinya. Kepada Evy, Sisca menyatakan akan menemui Patrice pada sore hari sepulang dari kantor. Sisca—pernah dikenal sebagai penyanyi latar KLa Project—adalah kawan kuliah Patrice di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Evy berharap kedekatan Sisca dengan Patrice bisa membantunya. Melalui Patrice, yang ketika itu anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Evy dan Gatot berharap bisa bertemu dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Sudah lebih dari dua bulan Gatot resah gara-gara pengusutan Kejaksaan Agung terhadap perkara korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Apalagi, pada 19 Maret lalu, terbit surat panggilan Kejaksaan Agung untuk Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis yang mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka.

Rupanya, duit yang masuk kantong Patrice ini diendus Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pertengahan Oktober lalu, KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka penerima gratifikasi dari Gatot dan Evy, yang dijadikan tersangka perkara serupa. Komisi antirasuah menduga Patrice menerima duit untuk pengurusan perkara bantuan sosial di kejaksaan. Setelah delapan hari berstatus tersangka, Patrice dijebloskan ke rumah tahanan KPK.

Saat diperiksa penyidik KPK pada Jumat dua pekan lalu, Patrice mengaku tahu didekati Gatot sejak sebulan sebelum diberi uang, yaitu pada April. Patrice pernah bertemu dengan Gatot di Restoran Edogin, Hotel Mulia. "Saya diajak Kaligis. Sewaktu saya tiba di restoran, Kaligis sudah duduk bersama Gatot," ujar Patrice seperti tercantum dalam dokumen pemeriksaan yang salinannya didapat Tempo.

Patrice bercerita, Gatot mengeluhkan hubungannya yang buruk dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, yang baru diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Sumatera Utara. Dalam kesempatan bertemu dengan Patrice, Gatot juga meminta dipertemukan dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Tapi Patrice menolak. Menurut pengakuan Patrice kepada penyidik, pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu pun bubar tanpa ada janji apa-apa.

Sebulan berlalu, Patrice baru mendengar nama Gatot lagi. Ketika itu, Rabu malam pertengahan Mei lalu, Patrice bertemu dengan Sisca di Cafe Prambanan, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan. Sisca membawa titipan Kaligis berupa dokumen kronologi hubungan buruk Gatot dengan Erry di Sumatera Utara. Bukan cuma itu yang Sisca bawa. "Ada titipan dari Bu Evy Rp 200 juta. Untuk aku juga ada Rp 10 juta. Uang untuk ngopi-ngopi saja, gak ada masalah, kok," ujar Sisca kepada Patrice, seperti tercantum dalam salinan berkas pemeriksaan.

Patrice pun membuka salah satu amplop cokelat dan mengeluarkan lima ikat uang pecahan Rp 100 ribu, lalu memasukkannya ke amplop cokelat berukuran lebih kecil. Total Rp 50 juta. Patrice kemudian menyerahkan amplop kecil itu kepada Sisca. "Ini pakai saja dulu untuk keperluan kamu," kata Patrice. Sebelumnya, kepada Patrice, Sisca menyatakan butuh uang Rp 38 juta untuk biaya masuk SMA anaknya.

Lima hari kemudian, di kafe yang sama, Patrice bertemu dengan Evy bersama Sisca. Evy bercerita tentang islah antara Gatot dan Erry di kantor Dewan Pimpinan Pusat NasDem, di hadapan Surya Paloh. "Evy bilang sekarang sudah ada power sharing dan tolong dijaga hubungan itu agar tetap harmonis," ujar Patrice. Pertemuan sekitar lima menit ini, menurut pengakuan Patrice kepada penyidik KPK, berakhir tanpa kesepakatan apa-apa.

Ternyata ulah Patrice diketahui Surya. Pada 9 Juni, Patrice diminta menghadap Surya di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat. Surya menanyakan soal pertemuan dengan Gatot dan penerimaan uang dari Evy. Kepada sang bos, Patrice mengakui pernah bertemu dan menerima uang Rp 200 juta.

Seperti pengakuannya kepada penyidik KPK, Patrice hendak mengembalikan uang dari Evy. Upaya Patrice mengembalikan duit ke Sisca terjadi dua kali, di Restoran 48 Dimsum Place dan di Restoran Tugu Kunstkring Paleis, Jakarta Pusat. Tapi upaya itu gagal. Patrice baru sadar ada bahaya yang mengancamnya setelah Sisca dipanggil KPK. Pada 22 Agustus, Patrice janjian bertemu dengan Sisca di lantai 2 Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, untuk berbicara tentang pengembalian duit. Dua hari setelah itu, Patrice memberikan duit Evy kepada Sisca melalui seorang saudara Sisca, untuk selanjutnya diserahkan ke KPK.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan tak pernah membicarakan ihwal mengurus kasus Gatot. "Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak pernah ada pembicaraan ini," katanya. Adapun Sisca, yang ditemui sehabis diperiksa KPK pada Selasa pekan lalu, memilih bungkam. Menolak menjawab pertanyaan wartawan juga ditempuh Patrice. Penetapan tersangka membuat Patrice mundur dari NasDem dan DPR. Pengacaranya, Maqdir Ismail, mengatakan KPK terburu-buru menetapkan tersangka. "Patrice tak pernah berjanji membantu Gatot," ujar Maqdir.

Ia juga menilai penyidik perkara Patrice tak sah karena tidak berasal dari kepolisian. Untuk menguji keabsahan penetapan tersangka itu, Maqdir menggugat lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menghormati hak Patrice mengajukan praperadilan. Tapi dia berjanji, perkara ini cepat selesai. "Bulan depan P21 (berkas lengkap) sehingga siap dilimpahkan ke penuntutan," katanya.

Muhamad Rizki, Mawardah Nur Hanifiyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus