Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengungkapkan jumlah penonton yang diperas oleh polisi dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. "Kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang," ucap Karim pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data tentang jumlah korban didapatkan dari penyelidikan berbasis ilmiah. Karim juga memastikan bahwa semua korban itu merupakan warga negara Malaysia. Dari hasil penyelidikan sementara, Karim mengatakan polisi yang memeras penonton DWP mengantongi total miliaran rupiah. "Nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai Rp 2,5 miliar," kata Karim. Sejauh ini Divisi Propam baru menerima dua laporan dari korban yang identitasnya dirahasiakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karim menegaskan, seluruh penyelidikan atas laporan tersebut ditangani oleh Divisi Propam. “Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan," kata Karim. Ia menyebut tindakan Propam Polri itu sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 18 anggotanya yang diduga memeras warga negara Malaysia yang menjadi pengunjung festival musik DWP. Belakangan beredar 12 nama yang diduga termasuk dalam daftar 18 orang yang ditangkap. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Malvino Edward, Komisaris Jamalinus, Komisaris Zdul Fadlan, Ajun Komisaris Yudhy Triananta Syaeful, dan INsopektur Satu Sehatma Manik.
Kemudian ada nama Inspektur Satu Syaharuddin, Ajun Inspektur Satu Armadi Juli Marasi Gultom, Brigadir Fahruddin Rizki Sucipto, Brigadir Kepala Wahyu Triharyanto, Brigadir Kepala Ready Pratama, dan Brigadir Satu Dodi. "Ya, beberapa nama memang ada di situ," ujar Abdul Karim membenarkan nama-nama tersebut. .
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini