Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya sudah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan lahan bagi membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan restorasi Rumah Cimanggis di Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya memberikan dukungan berupa menyelesaikan pembebasan lahannya, karena lahannya masih terkendala dengan hunian liar. Saya sudah tanda tangan tim khusus untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Ridwan Kamil usai menerima Ketua Harian Komite Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 9 Oktober 2018.
Menurut Ridwan Kamil, sudah ada aturan untuk pemberian uang kerohiman kepada warga yang menempati lahan UIII. “Ini kan masuk PSN, Program Strategis Nasional. Setelah masuk PSN, menjadi dasar hukum kita bisa memberikan (uang) kerohiman. Walaupun dia tidak ber-KTP, yang penting ada bukti dia tinggal memang lama, bukan dadakan,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pembebasan lahan untuk membangun kampus UIII itu ditargetkannya tuntas akhir tahun ini. “Mudah-mudahan Desember 2018 ini selesai,” kata Ridwan Kamil.
Kepada tim, Ridwan Kamil menambahkan, mengajukan beberapa usulan untuk kampus UIII. “Saya mengusulkan tambahan-tambahan agar kampus itu jangan jadi menara gading. Tapi dia berinteraksi sosial juga. Saya usulkan ada tempa manasik haji, sehingga orang bisa melakukan manasik di kampus yang memang temanya Islam. Tanahnya masih luas, kata Ridwan Kamil.
Dari laman lelang elektroniknya (lpse.kemenag.go.id), Kementerian Agama telah menuntaskan proses lelang pembangunan paket 1 pembangunan kampus UIII, diantaranya gedung rektorat, landscape, gedung fakultas, serta hardscpae kawasan 3 pilar kampus UIII.
Kampus tersebut akan dibangun di atas lahan eks kompleks RRI dan Rumah Cimanggis di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Pemenang lelang pengerjakan paket 1 kampus UIII tersebut adalah PT Waskita Karya. Dari Pagu anggaran Rp 403,4 miliar, PT Waskita Karya memenangkan proyek tersebut dengan harga penawaran Rp 362,6 miliar.
Ketua Harian Komite Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat mengatakan Rumah Cimanggis di Kota Depok dipastikan tidak akan dirobohkan. Rumah Cimanggis adalah bangunan bekas peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oost-Indische Compaginie (VOC) Petrus Albertus van der Parra.
“Kita akan restorasi. Itu bagian dari warisan budaya. Kita akan membantu agar ditetapkan sebagai cagar budaya. Bahkan ini akan menjadi daya tarik orang berkunjung ke situ,” kata Komaruddin Hidayat selepas bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 9 Oktober 2018.
Menurut Komaruddin, disain kampus UIII tersebut akan menjadikan Rumah Cimanggis sebagai bagian dari kampus. “Yang penting itu tidak dirobohkan,” kata Komarudin. Pembangunan fisik kampus UIII, ujar Komaruddin, masih menunggu tuntasnya pembebasan lahan.
Masalahnya saat ini, ujar Komaruddin Hidayat, di atas lahan seluas 143 hektare itu, termasuk Rumah Cimanggis, ada sekitar 700 keluarga yang menghuni lahan. Dia mengaku belum tahu berapa rupiah uang kerohiman yang dibutuhkan untuk warga terdampak proyek kampus UIII.