Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Dituding Antipendatang & David Yulianto Gunakan Pelat Dinas Polisi Palsu Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini diawali dengan berita Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menampik Heru Budi Hartono antipendatang.

8 Mei 2023 | 10.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini diawali dengan berita Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menampik bahwa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono antipendatang sebagaimana yang disampaikan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA) yang berujung pada pelaporan ke Komnas HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Loh mana ada antipendatang? Kita mengimbau supaya (untuk) ketertiban di Jakarta, kemudian ketertiban masyarakat itu, kan jelas,” kata Joko saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di posisi kedua ditempati berita David Yulianto, 32 tahun, memakai pelat nomor dinas Polri palsu agar bisa melewati jalur bus Transjakarta.

“Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap,” kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly, Ahad, 7 Mei 2023.

Sedangkan ditempat ketiga Top 3 Metro ada berita Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan tidak ada penindakan khusus terhadap 220 pendatang baru di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil hanya melakukan imbauan dan pendataan.


Berikut berita Top 3 Metro hari ini:

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menampik bahwa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono antipendatang sebagaimana yang disampaikan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA) yang berujung pada pelaporan ke Komnas HAM.

“Loh mana ada antipendatang? Kita mengimbau supaya (untuk) ketertiban di Jakarta, kemudian ketertiban masyarakat itu, kan jelas,” kata Joko saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023.

Menurutnya, tidak hanya Jakarta yang memberikan imbaun bagi pendatang. Sebab, imbauan itu dilakukan untuk kebutuhan pendataan jumlah penduduk agar data kependudukan lebih akurat.

“Di daerah mana pun, selain Jakarta, di daerah lain pun seperti itu. Pemerintah akan selalu melakukan pendataan jumlah penduduk,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Namun, syaratnya adalah pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.

“Ya, kan kita tidak bisa (melarang), mereka, kan, punya hak untuk datang cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” kata Heru Budi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Heru Budi juga sempat mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.

David Yulianto, 32 tahun, memakai pelat nomor dinas Polri palsu agar bisa melewati jalur bus Transjakarta. 

“Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap,” kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly, Ahad, 7 Mei 2023.

Sedangkan senjata air soft gun ia gunakan dengan alasan untuk menjaga diri. Polisi masih mendalami alasan rinci David membeli senjata tersebut.

“Untuk pistol air gunnya untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara, masih didalami,” ucapnya.

David Yulianto, pengemudi Mazda berpelat nomor Polri yang menodongkan pistol kepada sopir taksi online di tol dalam kota ditetapkan tersangka penganiayaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan David dilaporkan oleh korban. 

Trunoyudo mengatakan tersangka adalah warga Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. "Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.

David ditangkap Jumat sore pukul 17.00 di Apartemen M Town Residence, Serpong, Kabupaten Tangerang. Polisi mendapatkan lokasi keberadaannya setelah menebar informasi ke masyarakat perihal ciri-ciri dan kendaraan yang dibawa pengemudi Mazda yang viral karena melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol ke pengendara lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan tidak ada penindakan khusus terhadap 220 pendatang baru di Ibu Kota yang tidak memiliki pekerjaan. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil hanya melakukan imbauan dan pendataan.

“Ya, itu memang menjadi program kita semua, program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita akan mendata,” kata Joko saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023.

Oleh karena itu, dia menuturkan tindak lanjut Pemprov DKI terhadap pendatang baru di Jakarta hanya imbauan, tidak ada sanksi. “Ya kita imbau,” ujarnya.

Menurut Jokow, tidak ada aturan soal pelarangan masuk bagi pendatang ke suatu daerah, termasuk Jakarta, sehingga pihaknya hanya akan memberikan imbauan.

“Mana ada aturan melarang untuk datang ke Jakarta, ada enggak? Enggak ada, sehingga yang datang ke Jakarta kita imbau untuk mereka sudah memiliki jaminan pekerjaan, kemudian memiliki jaminan tempat tinggal, dan ada data-data kependudukannya,” kata dia.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta mencatat ada 1.228 pendatang baru masuk Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Jumlah itu terhitung sejak 26 April sampai dengan 2 Mei 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus