Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usut Dugaan Malpraktik Bocah Mati Batang Otak di RS Kartika Husada, Dinkes Kota Bekasi Bentuk Tim Khusus

Dinkes Kota Bekasi sudah memanggil pihak Rumah Sakit Kartika Husada dalam kasus dugaan malpraktik anak mati batang otak tersebut.

4 Oktober 2023 | 23.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemakaman Alvaro di TPU Padurenan, Bekasi, bocah 7 tahun yang meninggal diagnosa mati batang otak usai operasi amandel. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan malpraktik bocah mati batang otak di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih. Bocah 7 tahun, Benediktus Alvaro Darren, meninggal akibat mati batang otak usai operasi amandel di rumah sakit tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati tengah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan tentang rencana pembentukan tim tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami juga akan membentuk tim yang sedang dikonsultasikan dahulu dengan pusat, karena di dalam aturan yang baru, ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodir. Jadi, harus dikonsulkan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," kata Tanti di area kantor Pemkot Bekasi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembentukan tim itu sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara pengenaan Sanksi Administratif. 

Dinkes Kota Bekasi sudah memanggil pihak Rumah Sakit Kartika Husada dalam kasus dugaan malpraktik tersebut. 

"Kami sifatnya meminta keterangan pasti cukup lama, karena kan bersama-sama menggali. Kami kan tugasnya melakukan pembinaan, pengawasan, jadi, setelah nanti ada kesimpulan yang sedang berproses, nah, itu kami akan melakukan pengawasan secara betul-betul," ujar Tanti.

Menurut ayah Alvaro, Albert Francis, 38 tahun, kasus itu berawal saat dua anaknya, J, 9 tahun, dan Alvaro, menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut. Kedua anak itu dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit tersebut, karena menderita sakit tenggorokan dan telinga, serta harus menjalani pengangkatan amandel.

Alvaro terlebih dahulu yang menjalani operasi amandel pada 19 September 2023. Adapun, J, juga menjalani operasi di hari yang sama dan kondisinya sudah pulih pascaoperasi amandel.

"Waktu operasi yang mendampingi itu istri saya, dia disodorkan form yang harus ditandatangani, entah persetujuan atau apa, karena pada saat itu kalut, jadi, langsung ditandatangani," ujar Albert kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

Albert kemudian mendapat kabar dari dokter bahwa operasi amandel yang dijalani Alvaro berjalan lancar. Beberapa saat kemudian, Alvaro tiba-tiba mengalami sulit bernapas. 

Pihak dokter kemudian melakukan resusitasi jantung dan memasang ventilator kepada Alvaro. Beberapa waktu kemudian, dokter mendiagnosis bocah kelas dua SD itu mengalami mati batang otak. Alvaro koma selama 13 hari hingga dinyatakan meninggal pada Senin malam. 

Alvaro sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Padurenan, Kota Bekasi pada Rabu siang.

Pihak keluarga korban dugaan malpraktik bocah mati batang otak usai operasi amandel itu telah melaporkan sejumlah dokter RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya. "Laporan kami sebenarnya ada tiga UU terkait yang kami laporkan. Pertama, tentang UU Kesehatan, kedua, itu tentang UU Perlindungan Konsumen, yang ketiga itu, UU KUHP yang lama Pasal 359, 360, 361," kata kuasa hukum keluarga korban, Christmanto.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Kronologi Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Terkuak, Diduga Malpraktik Rumah Sakit

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus