Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Video seorang guru di Kota Bekasi, Jawa Barat, memukuli siswanya viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 13 detik itu mulai menyebar sejak Selasa siang, 11 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video itu tampak ratusan siswa dan siswi berkumpul di lapangan. Siswi perempuan berdiri sementara siswa laki-laki jongkok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang siswa laki-laki berdiri kemudian dipukuli oleh seorang guru di bagian punggung dan kepala. Peristiwa ini terkonfirmasi di salah satu SMA Negeri Kota Bekasi pada Selasa pagi lalu.
Humas sekolah tersebut, Irna mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan berinisial I mendapati ratusan siswa terlambat masuk sekolah. Rinciannya 100 orang laki-laki, dan 72 perempuan.
"Jam masuk itu 06.30 karena ada kegiatan mengaji, tapi jam 07.00 baru ditutup dan kemarin itu banyak sekali yang terlambat," kata Irna kekepada wartawan pada Rabu, 12 Februari 2020.
Padahal, kata dia, siswa di sekolah sudah memahami jika terlambat masuk, bakal terlambat pelajaran selama dua jam. Adapun, langkah dari guru berinisial I tersebut niatnya ingin mendidik siswa supaya disiplin. "Intinya ingin mendisiplinkan anak-anak, cuma caranya yang kurang tepat," kata dia.
Siswa itu sendiri, kata dia, juga mengakui kesalahannya karena terlambat masuk sekolah. Menurut dia, biasanya bagi siswa yang terlambat masuk sekolah dibawa ke lapangan dan dicatat. Di sana mereka diberikan wejangan. "Kadang-kadang kalau ditangani sama guru olahraga, latihan baris-berbaris," ucapnya.
Menurut dia, setelah peristiwa itu, sekolah telah memberikan sanksi berupa membebas tugaskan I meskipun dia disebut memiliki prestasi cukup menonjol.
"Beliau itu kalau memberikan materi bagus, orangnya sangat pandai. Dan beliau termasuk penulis buku terutama geografi dan sosiologi," kata dia.
Hingga hari ini belum ada pernyataan terkait kejadian tersebut dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Demikian pula dari orang tua siswa yang dipukuli oleh si guru.