Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan rombongan mobil mewah jenis Porsche yang ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Bogor dengan dikawal petugas Dinas Perhubungan. Meski dikawal petugas Dishub, polisi tetap menilang seorang pengemudi dari rombongan pengendara Porsche itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya ditilang karena membahayakan pengendara lain," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait dengan pengawalan rombongan mobil mewah itu oleh petugas Dinas Perhubungan itu, Akmal mengatakan tidak mendapat informasi atau pemberitahuan apapun dari Dinas Perhubungan. Padahal, Akmal menjelaskan dalam aturan UU Nomor 12 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur pengawalan menjadi salah satu tugas pokok bagi kepolisian.
Akmal menyatakan Dishub tidak memiliki fungsi pengawalan seperti yang dimiliki polisi. "Tidak ada pemberitahuan, saya sebagai Kasat PJR tidak mendapat laporan atau info tentang rangkaian tersebut," kata Akmal.
Klub mobil Porsche Day & Night Crew (DNC) membenarkan rombongannya melakukan konvoi pada Jumat lalu. Dalam akun media sosial mereka @dnc_carclub, dijelaskan bahwa konvoi diikuti oleh 25 mobil menuju Aston Hotel di Sentul, Bogor dari Jakarta.
Seorang member DNC Gema Goeyardi menjelaskan alasan pihaknya meminta pengawalan konvoi itu karena khawatir mengganggu arus lalu lintas. "Oleh karena itu kami minta kepada teman-teman dari dinas perhubungan, polisi militer, juga pengawalan khusus untuk mengawal kami supaya kami tidak terjebak dalam satu situasi ugal-ugalan," ujar Gema.
Baca juga: Jalur Sepeda Diterobos Motor, Dishub DKI: Tunggu Pembangunan Lajur Rampung
Soal tudingan pengendara Porche ugal-ugalan di jalan tol hingga berujung tilang, Gema membantahnya. Ia mengatakan saat itu kondisi jalan tol sedang ramai dan tak memungkinkan anggota DNC kebut-kebutan.