Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Viral Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Cakung, Polisi: Pelaku Broken Home

Polisi melepaskan pencuri pakaian dalam itu meski ditemukan banyak bra di tempat tinggal pemuda 18 tahun itu.

4 Maret 2021 | 19.57 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Perbesar
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano menyatakan pelaku pencuri pakaian dalam di Cakung RMF, 18 tahun, diduga memiliki penyakit kejiwaan. Kasus pencurian bra yang dilakukan RMF viral di media sosial karena terekam kamera CCTV. 

Pemuda itu sempat diciduk penyidik Polsek Cakung, Jakarta Timur, karena kedapatan mencuri pakaian dalam wanita di sekitar tempat tinggalnya. "Jadi dia itu broken home, punya kelainan. Jadi BH (bra) itu diambil habis itu dicium-cium pakaian dalam itu," ujar Iptu Stevano saat dihubungi, Kamis, 4 Maret 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Stevanus mengatakan penangkapan terhadap RMF dilakukan setelah videonya viral di media sosial. Polisi bersama warga kemudian menjemput pelaku di rumahnya pada Jumat pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari hasil pemeriksaan, ternyata RMF sudah berulang kali melakukan tindak pencurian itu. Polisi menemukan banyak bra di tempat tinggal RMF, yang merupakan rumah neneknya. 

"Motifnya punya kelainan aja. Warga akhirnya memaklumi dan tidak mau mempermasalahkan dan besar-besarkan lagi," kata Stevano. 

Pihak kepolisian pun tak mengusut kasus pencuri pakaian dalam wanita itu. Stevano mengatakan polisi melepaskan RMF setelah pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan bra yang dicurinya ke pemilik. 

Baca juga: Dikira Pencuri, Pecatan Polisi Ditangkap Saat Hendak Temui Mantan Istri

RMF juga meminta maaf kepada korban yang branya telah dicuri. Pencuri pakaian dalam itu juga diminta membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus