Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pencuri Celana Dalam Wanita di Cilodong Digerebek Warga Depok, Semua Korban Tidak Mau Lapor Polisi

Kapolsek Cilodong mengatakan kasus pencuri pakaian dalam itu tidak diproses karena tidak ada pihak korban yang bersedia membuat laporan.

19 Agustus 2022 | 23.37 WIB

Ilustrasi celana dalam (Orange)
Perbesar
Ilustrasi celana dalam (Orange)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Penggerebekan pencuri celana dalam wanita menggegerkan warga sekitar Jalan Kemuning, RT01, RW02, Cilodong, Kota Depok. Bukan hanya satu, maling pakaian dalam itu ternyata telah menggondol ratusan celana dalam wanita berbagai ukuran.

Kapolsek Sukmajaya Komisaris Polisi Meltha Mubarak menjelaskan, pencurian celana dalam itu diungkap oleh warga sekitar yang mencurigai gelagat pelaku yang kerap menghampiri jemuran warga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Warga setempat yang menggerebek, kemudian pelaku diserahkan ke kami," kata Mubarak, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam, 16 Agustus 2022. Warga jengkel karena sering mendapat laporan celana dalam perempuan hilang saat tengah dijemur. Pada saat menggerebek kontrakan pelaku, ditemukan ratusan celana dalam wanita yang disimpan dalam sebuah karung. 

Namun polisi tidak memproses kasus pencuri pakaian dalam itu karena tidak ada pihak korban yang mau membuat laporan soal kejadian itu. 

"Korbannya nggak ada yang mau laporan, jadi berakhir damai," kata Mubarak. 

Menurut Mubarak, pria yang kedapatan mencuri celana dalam itu baru mengontrak di lingkungan setempat kurang lebih satu bulan. 

Polisi belum mengetahui motif pencuri pakaian dalam wanita tersebut. "Belum kita dalami, masalahnya nggak ada yang mau melapor," katanya.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus