Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok terkurung lantaran tidak memiliki akses jalan hingga viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemimpin Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin Ali Murtado membenarkan akses lembaga pendidikannya tertutup. Di sisi selatan ada SMAN 14 Depok, sebelah utara SMP IT Darul Abidin, dan di sebelah barat tanah warga, serta sebelah timur komplek perumahan Caltek Beji Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini kami sudah tutup dari semua mata angin, dulu kami minjam jalan, memang clear dari awal kesepakatannya kami meminjam akses jalan karena tanah ini sudah lama dan tidak bisa dimanfaatkan," tutur Ali Murtado, Senin, 4 Maret 2024.
Ali mengungkapkan awalnya Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin berada di daerah lain. Baru pada 2019, ponpes itu baru pindah ke lokasi sekarang atau di atas lahan milik Nasrullah yang saat ini menjadi ketua pembina pesantren.
Sebelumnya, akses masuk pesantren itu melewati Jalan Rawa Maya, namun hanya untuk sementara. "Itu memang perjanjian jalan sementara, karena kami melewati rumah jalan warga," ujarnya.
Selama empat bulan, mereka juga pernah memperoleh akses menuju pesantren itu melewati SMAN 14 Depok. "Saat itu belum ada muridnya karena masih dalam pembangunan dan kami dipersilakan, ketika sudah Januari kami disetop tidak boleh lewat situ lagi karena mereka biar private untuk SMA," kata Ali.
Pada saat ini, para santri dan pengasuh hanya memiliki akses sementara di Jalan Rawa Maya, Beji yang merupakan pematang empang. Itu pun hanya diberi izin selama seminggu.
"Kami menggunakan tanah yang terkurung yang tidak bisa diakses dari mana pun. Ketika diberikan akses jalan kan dari pekarangan menuju arah jalan yang terdekat, nah kami berpikir jalan arah yang terdekat bagi kami adalah perumahan (Komplek Caltek Beji Timur)," kata Ali.
Ali menuturkan pesantren sudah pernah meminta izin kepada warga perumahan itu untuk membuka akses jalan di Komplek Caltek Beji Timur ke pesantren. Namun pengurus lingkungan dan warga menolak memberikan akses.
Satu-satunya akses jalan menuju Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin melalui pematang empang dan kandang kambing di Jalan Rawa Maya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak pesantren, kata Ali, bahkan sudah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan akses jalan dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok. Pihak tergugat adalah Ketua RT karena mewakili warga untuk koordinasi ketika mediasi.
"Ternyata kurang tepat, ketika di persidangan tidak ada hasil apapun, NO (Niet Ontvankelijke Verklaard ) bahasanya, tergugat tidak jelas, jadi NO. Tidak membahas sedikitpun tentang substansi persoalan. Jadi kami berfikir seharusnya yang kami gugat adalah pemda. Waktu itu tergugatnya ketua lingkungan," ujarnya.
Menurut Ali, lahan tempat berdirinya pondok pesantren itu semula akan dijadikan perumahan, namun pada 2019 dijadikan pondok pesantren. Pada saat itu, pemilik tanah berpikir ada akses jalan milik pemda yang dapat dimanfaatkan.
"Tapi jalan itu dipersengketakan, itu jalan umum atau milik Caltek. Kalau kami berpikirnya itu ada suratnya, tahun 2013 itu jalan milik pemda hanya penguasaanya oleh warga," ujarnya.
Satu-satunya akses jalan ke pesantren itu kini hanya melalui Rawa Maya, tetapi jika dalam seminggu tidak ada titik temu Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok, akan kembali terkurung tanpa akses keluar masuk. "Kenapa itu terbuka, karena dari polisi, camat, lurah langsung turun tangan. Karena kami sore itu tidak dapat makan karena jalan enggak bisa diakses. Alhamdulillah kapolsek dan camat langsung turun tangan," ujar Ali.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Alasan Maling Motor Seret Wanita di Bekasi Hingga 150 Meter