Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kapolsek Cimanggis, Depok, Komisaris Judika Sinaga membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap balita usia 2 tahun di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Kawasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang menangani Polres, coba koordinasi dengan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok," ucap Judika saat dihubungi, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap balita itu terjadi. Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @komisi.co.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. Ada dua balita di dalam sebuah kamar. Anak yang lebih besar menggunakan pakaian berwarna orange sementara yang kecil berbaju putih dan sedang menangis.
Seorang perempuan yang diduga menjadi pengasuh lalu masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika pintu terbuka, anak berbaju orange mencoba ikut keluar, tapi ditahan oleh pengasuh menggunakan kaki. Balita tersebut juga terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang.
"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis keterangan akun Instagram @komisi.co dikutip, Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam unggahan tersebut, juga dilampirkan laporan kepolisian ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib."
"Akun IGnya sudah hilang, masi ada tiktok @/tatairianty. Untuk sekolahnya @wensenschoolindonesia," demikian keterangan di akun @komisi.co.