Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

Truk ugal-ugalan di Tangerang menyebabkan tiga orang dilarikan rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.

1 November 2024 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah truk ugal-ugalan di depan Graha Raya, Ciledug, hingga Simpang Tugu Adipura, Kota Tangerang, Provinsi Bante, pada Kamis petang, 31 Oktober 2024. Akibat ulah sopir ugal-ugalan itu, tiga korban kecelakaan dievakuasi ke rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.

"Untuk sementara tiga korban dilarikan ke RS EMC Tangerang, tiga sepeda motor dan satu mobil taksi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Belum Menerima Laporan Korban Jiwa

Kombes Zain menyatakan belum menerima laporan soal adanya korban jiwa dalam aksi sopir truk ugal-ugalan tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan korban yang meninggal dunia," ucap Zain saat dihubungi pada Jumat pagi, 1 November 2024.

Sejauh ini, polisi hanya menemukan korban luka berat dan ringan. Zain mengatakan sementara ini kepolisian mendata ada 7 korban yang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu. Korban luka-luka tersebut meliputi 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, 1 pejalan kaki, dan 1 supir truk Wing Box yang melakukan tabrak lari.

Korban Menjalani Perawatan

Kombes Zain mengatakan tujuh korban truk ugal-ugalan masih menjalani perawatan intensif di empat rumah sakit, yaitu RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan si sopir kontainer dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. "Belum ada laporan korban meninggal, dari hasil pengecekan di rumah sakit ada tujuh korban yang saat ini dirawat, termasuk sopir tabrak lari, " kata Zain pada Jumat, 1 November 2024.

Selain mengakibatkan luka-luka pada pengendara dan pengguna jalan, aksi truk ugal-ugalan itu juga menimbulkan kerugian material. "Mobil roda empat ada 10 unit, sepeda motor 6 unit," kata Zain.

Polisi Lacak Perusahaan Pengirim dan Penerima Barang

Kombes Zain menyatakan pihaknya terus menelusuri motif supir truk hingga perusahaan pengirim dan penerima barang yang sempat diangkut truk itu. "Kami masih melakukan pelacakan perusahaan pengirim dan penerima barang yang dimuat dalam kontainer itu," kata Zain saat dihubungi Jumat pagi, 1 November 2024.

Dia menambahkan, pihaknya sebenarnya telah mengantongi nama dan alamat perusahaan pengirim plus penerima barang yang sempat diangkut truk tersebut. Hal itu polisi dapatkan dari faktur pengiriman barang yang ada di dalam truk. Kendati demikian, Zain tak bisa mendetailkan nama perusahaan dan barang apa yang dibawa oleh truk itu. 

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban

"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," kata Zain, Kamis 31 Oktober 2024.

Saat ini, kata Zain belum mengetahui jumlah pasti korban meninggal atau luka maupun kendaraan yang rusak akibat dari tabrak lari itu. Ia juga mengatakan jumlah korban kecelakaan truk kontainer itu kemungkinan masih akan terus bertambah.

Mengantongi Identitas Sopir Truk

Zain menyatakan sejauh ini pihaknya baru mengantongi identitas sopir truk itu, yaitu JFN berusia 24 tahun. Tetapi polisi belum bisa meminta keterangan si sopir yang saat ini masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang akibat dihajar massa. 

Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan Jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban truk ugal-ugalan.

JONIANSYAH | DIAN RAHMA FIKA | AYU CIPTA

Pilihan Editor: Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus