Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Truk Ugal-Ugalan di Tangerang, Polisi Belum Terima Laporan Korban Jiwa

Polres Kota Tangerang belum menerima laporan korban jiwa dalam aksi truk ugal-ugalan kemarin.

1 November 2024 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan belum menerima laporan soal adanya korban jiwa dalam aksi supir truk ugal-ugalan yang terjadi di depan Graha Raya, Ciledug, hingga Simpang Tugu Adipura, Kota Tangerang, pada Kamis petang, 31 Oktober 2024. Sejauh ini, polisi hanya menemukan korban luka berat dan ringan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai saat ini belum ada laporan korban yang meninggal dunia," ucap Zain saat dihubungi pada Jumat pagi, 1 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zain mengatakan, sementara ini kepolisian mendata ada 7 korban yang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu. Korban luka-luka tersebut meliputi 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, 1 pejalan kaki, dan 1 supir truk Wing Box yang melakukan tabrak lari.

"Jadi tidak benar berita yang mengatakan ada korban 30 dan ada yang meninggal," ujar Zain.

Dia menyatakan pihaknya mendapatkan data korban itu berdasarakan pengecekan ke beberapa rumah sakit di sepanjang lokasi kejadian, yaitu: Rumah Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, dan Rumah Sakit EMC Tangerang.  Dia menegaskan tak ada data korban jiwa di rumah sakit tersebut hingga pagi ini. Truk itu berjalan sejauh sekitar 10 kilometer dan menabrak berbagai kendaraan sebelum akhirnya berhenti di Simpang Tugu Adipura, Kota Tangerang.  

Selain mengakibatkan luka-luka pada pengendara dan pengguna jalan, aksi truk ugal-ugalan itu juga menimbulkan kerugian material. "Mobil roda empat ada 10 unit, sepeda motor 6 unit," kata Zain.

Zain menyatakan masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor langsung ke Posko Pengaduan unit laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota atau menghubungi ke nomor WhatsApp 08221110110.

Peristiwa truk ugal-ugalan itu terjadi pada Kamis sore kemarin, 31 Oktober 2024. Awalnya truk dengan nomor polisi menyerempet pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di depan Gerbang Perumahan Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang. Bukannya berhenti, sopir truk itu malah mencoba melarikan diri. Warga kemudian ramai ramai mengejar truk itu. 

Kejar-kejaran pun terjadi dan truk itu menabrak lebih banyak lagi kendaraan di sepanjang Jalan Hasyim Ashari. Aksi supir truk ugal-ugalan itu baru berhenti setelah menabrak sejumlah kendaraan di Simpang Tugu Adipura Kota Tangerang. Warga yang mengepung truk lantas memukuli si sopir hingga babak belur.  Petugas polisi yang tiba dilokasi menghentikan aksi anarkis massa yang sudah hampir tidak terkendali itu.

"Petugas kami berhasil mengamankan sopir dan mencegah tindakan anarkis massa," kata Zain. 

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus