Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Video seorang wanita yang tengah memaki-maki petugas di Pos Penyekatan Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Banten viral di media sosial. Wanita yang dikabarkan hendak menuju lokasi wisata Pantai Anyer itu memaki polisi karena tak terima diminta putar balik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polres Cilegon Ajun Komisaris Besar Sigit Haryono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Ahad, 15 Mei 2021. Insiden itu berawal saat petugas gabungan tengah melaksanakan sosialisasi Instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami meminta masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran Covid-19, akan tetapi penumpang mobil tersebut marah dan melawan petugas," kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin, 17 Mei 2021.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menyayangkan aksi penumpang tersebut. Menurut dia, tindakan penyekatan menuju Pantai Anyer itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021.
"Para penumpang di mobil tersebut juga tidak menggunakan masker dan jelas itu tidak mematuhi prokes. Dia juga tidak mau diputarbalikkan oleh petugas sampai mengeluarkan kata-kata yang kasar, namun petugas di lapangan menanggapinya dengan sabar dan humanis," kata Edy.
Sebelumnya dalam video viral yang beredar, terlihat seorang penumpang mobil marah kepada polisi yang menyuruhnya putar balik. Wanita yang nekat melawan petugas itu juga terlihat membanting pintu sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Ia juga mengangkat kakinya ke bagian dashboard dan menantang aparat.