Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wabah Corona, Bupati Lebak Stop CFD, Jabat Tangan, Cipika-cipiki

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta masyarakat tidak berjabat tangan dan cipika-cipiki saat bertemu dengannya, mencegah penyebaran virus Corona.

15 Maret 2020 | 14.45 WIB

Ilustrasi jabat tangan. wikipedia.org
Perbesar
Ilustrasi jabat tangan. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lebak -Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta masyarakat untuk tidak berjabat tangan dan cipika-cipiki saat bertemu dengan dirinya terkait wabah virus Corona.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus Corona alias COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk sementara, mungkin seperti sebelumnya pernah saya posting, kita tidak berjabat tangan dulu dan cipika-cipiki. Salah satu untuk menghindari itu semua,” kata Iti melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu, 14 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Iti mengatakan, Kabupaten Lebak merupakan daerah yang berbatasan dengan wilayah Tangerang dan sekitarnya serta akses KRL Commuter Line dengan potensi pergerakan dari Lebak dan dari Jakarta yang satu hari mencapai 15 ribu lebih orang.

“Saya mengajak kepada semuanya untuk lebih mengantisipasi. Hindari tempat yang berpotensi terjadinya interaksi antar yang lainnya, karena virus tidak terlihat penyebarannya,” kata Iti.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk penncegahan penyebaran Corona oleh Pemerintah Kabupaten Lebak juga resmi meniadakan car free day (CFD) di Alun-alun Rangkasbitung dan Jalan Multatuli hingga dua pekan mendatang.

" Car free day ditiadakan untuk 14 hari kedepan, dan kita akan evaluasi perkembangan ke depannya. Dilarang melaksanakan event besar, seperti kegiatan olahraga yang melibatkan banyak orang dan event lainnya yang melibatkan jumlah orang banyak," kata dia.

Wakil Presiden Maruf Amin ditemani sejumlah menteri dan kepala daerah menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Bupati Lebak, Banten, Kamis 30 Januari 2020. Maruf Amin menyebutkan pemulihan pascabencana longsor dan banjir bandang sudah dalam proses pelaksanaan seperti pembangunan 12 jembatan yang rusak, gedung sekolah, relokasi tempat korban bencana, dan kompensasi berupa uang tunai bagi korban yang ingin membangun kembali rumahnya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.

Keputusan itu hasil Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan para kepala dinas terkait tentang kesiap siagaan menghadapi wabah corona di wilayah Banten.

Dikutip dari siaran pers yang disampaikan Pemprov Banten hari ini, Gubernur memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K negeri dan swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16-30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Wahidin juga mengintruksikan agar tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB Covid-19 ini dinyatakan berakhir.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus