Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wagub DKI Jakarta Minta ASN Tanamkan Kearifan Lokal Aceh untuk Tangkal Korupsi

Perilaku masyarakat Indonesia masih permisif terhadap korupsi di lingkungan keluarga.

17 Maret 2022 | 15.52 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta agar menangkal perilaku korupsi. Riza Patria menganjurkan agar ASN DKI menumbuhkan budaya kearifan lokal nusantara, salah satunya adalah rasa malu dalam budaya Aceh.

Riza Patria mencontohkan kearifan lokal di Singkil, Aceh, untuk mencegah perilaku korupsi. Budaya Mela atau rasa malu, katanya, harus ditingkatkan di dalam keluarga karena rasa malu yang masuk ke dalam kesadaran ditambah nilai etis lainnya di masyarakat, menjadi salah satu investasi budaya pokok yang perlu diajarkan dalam keluarga berintegritas.

Saran tersebut disampaikan Riza saat membuka program Bimbingan Teknis Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK. "Agar suami maupun istri dapat memahami pentingnya keterbukaan antara pasangan dalam hal finansial dengan bersikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga dan penggunaannya,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, 17 Maret 2022.

Bimbingan teknik ini diadakan untuk melibatkan pasangan suami istri dalam mewujudkan keluarga berintegritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi kepada ASN DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta Insya Allah akan terus konsisten dan berkelanjutan menjaga komitmen mendukung program ini demi meminimalisasi potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan dan didukung oleh keluarga ASN DKI Jakarta,” katanya.

Berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Riza menunjukkan perilaku masyarakat Indonesia yang masih permisif terhadap korupsi di lingkungan keluarga.

“Sebanyak 25,46 persen masyarakat yang disurvei menganggap wajar bila dalam keluarga, suami memberikan uang tambahan di luar gaji atau penghasilan yang biasa diterima tanpa perlu menjelaskan dari mana uang tersebut berasal,” ujarnya.

Namun angka tersebut mengalami penurunan 4,26 persen dibanding 2020, yang artinya membaik.

Selain itu 18,25 persen masyarakat menganggap wajar bila seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga. Angka tersebut mengalami penurunan 5,15 persen dibanding 2020.

“Masih banyak yang menganggap wajar melakukan gratifikasi. Hal itu bisa dilihat dari indeks yang menunjukkan peningkatan gratifikasi dari 8,2 persen pada tahun 2020 menjadi 9,31 persen pada tahun 2021,” papar Riza.

Riza menyalahkan sifat hedonisme dan upaya memperoleh kekayaan secepat-cepatnya tanpa melihat sumbernya. Dia mengatakan ini menjadi early warning bahwa sangat penting menanamkan nilai-nilai yang baik di lingkungan keluarga.

“Tindakan korupsi bukan menjadi salah satu sikap yang dikagumi dan diteladani oleh pasangan dan anaknya. Hal ini akan mencegah korupsi terus menjadi bola salju, yang terus menerus bergulir dan menjadi besar di lingkungan keluarga,” kata Wagub DKI Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut Potensi Korupsi di Pemprov DKI Jakarta Tinggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus