Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Depok Klaim Belum Terima Surat Interpelasi KDS dari DPRD

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepada belum sampai ke mejanya.

24 Mei 2022 | 14.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim, surat interpelasi yang dilayangkan anggota DPRD kepadanya belum sampai ke mejanya. "Belum sampai ke saya itu (interpelasi),” kata Idris kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idris malah mengatakan, tidak mengetahui kalau anggota DPRD Kota Depok telah melayangkan surat interpelasi, “Saya baru dengar-dengar media saja. Belum tahu, saya belum tahu (interpelasi)," lanjut Idris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Idris melanjutkan, ia bakal siap menghadiri dan memberi keterangan kepada para wakil rakyat jika surat interpelasi tersebut telah sampai kepadanya. “Saya siap memberikan keterangan, memang harus kami jelaskan kok. Kami transparan kok, enggak ada yang ditutup-tutupi,” kata Idris.

Idris mengatakan, telah menyiapkan jawaban-jawaban berkaitan dengan Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang dipersoalkan dalam interpelasi. “KDS apa sih permasalahannya, kami jelaskan nanti semuanya," ungkap Idris.

Sebelumnya, surat interpelasi telah ditandatangani oleh 33 anggota dari 5 fraksi DPRD Kota Depok dan diserahkan dalam sidang paripurna pada Selasa 17 Mei 2022 lalu. Penyerahan surat interpelasi itu diwakili oleh Igun Sumarno dari Fraksi PAN kepada Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra.

"Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," ujar Igun Sumarno usai menyerahkan surat tersebut.

Sidang Paripurna itu memang tidak dihadiri oleh Mohammad Idris. Perwakilan eksekutif yang saat itu hadir adalah Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus