Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Menteng Dalam Gelar Sayembara Tangkap Kucing Liar

Warga setempat merasa terganggu karena populasi kucing liar meningkat sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

17 Mei 2020 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menangkap kucing liar menggunakan jala, Minggu, 17 Mei 2020. ANTARA/HO- Dokumentasi RT 005 RW 012 Kelurahan Menteng Dalam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Warga RT 005, RW 012, Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan menggelar sayembara menangkap kucing liar. Warga setempat merasa terganggu karena populasi kucing liar meningkat sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.

Ketua RT 005 Heru Setiawan Putra di Jakarta, Minggu, mengatakan sayembara ini telah dimulai sejak 13 Mei 2020. Kucing ditangkap menggunakan jala yang disiapkan oleh pengurus RT.

"Siapa yang dapat menangkap kucing liar di lingkungan RT 005/RW 012 akan mendapat penghargaan sebesar Rp10 ribu per ekor," kata Heru.

Heru menjelaskan, sayembara ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah RT 005 Menteng Dalam yang bersih dan sehat. Karena selama pandemi kondisi jalan dan gang di wilayah tersebut jauh dari kondisi bersih (steril).

Keberadaan kucing liar di wilayah tersebut sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Banyak kotoran kucing ditemukan di gang-gang dan pinggir jalan RT 005.

Menurut Heru, sebagian besar warganya peduli dengan keberadaan kucing. Beberapa yang peduli memberi makan kepada kucing.

"Kotorannya sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Di semua sudut jalan bertebaran kotoran kucing, pokoknya bikin lingkungan gak sehat," kata Heru.

Heru mengatakan sayembara ini dilakukan karena dari pencinta hewan tidak ada solusi. Permasalahan kucing liar bukan yang pertama dikeluhkan oleh warganya.

Sekitar dua tahun lalu, RT-nya juga sudah mengadakan penangkapan kucing liar, lalu dilaporkan ke pihak Kecamatan Tebet.

"Laporan ditanggapi cuma dikasih alat tangkap dan kandang, nanti kalau sudah penuh diambil oleh mereka (kecamatan). Jadi yang harus nangkap warga, bukan petugas dinas," kata Heru.

Heru sudah menjelaskan kepada warganya dalam forum arisan, bahwa sebagai pencinta hewan tidak cukup hanya memberi makan dan memberi kasih sayang saja.

"Tapi harus dijaga, silakan pelihara kucing tapi di dalam rumah, kalau masih berkeliaran di jalan-jalan sama saja egois, merugikan orang lain karena kotorannya sembarangan," kata Heru.

Heru memberikan pemahaman kepada warga, bahwa memelihara kucing adalah hak asasi individu, tapi berbenturan juga dengan hak asasi tetangga sebelah yang butuh hidup di lingkungan bersih serta sehat.

"Saya tahu kucing jadi bersih kalau dalam lingkungan yang bersih. Tapi hidup di lingkungan yang kotor, kucing bakal menjadi media penyebar bibit penyakit ke manusia," kata Heru.



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus