Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar:

Berita Tempo Plus

Mereka Luput dari Penangkapan

Wawancara Tempo dengan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar.

3 April 2021 | 00.00 WIB

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, memimpin rapat internal BNPT, Senin (15/3/2021)./Dok. BNPT
Perbesar
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar, memimpin rapat internal BNPT, Senin (15/3/2021)./Dok. BNPT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM empat hari, terjadi dua aksi teror di Gereja Katedral Makassar dan Markas Besar Kepolisian RI. Polisi tak mengendus aktivitas pasangan Muhammad Lukman Alfarizi dan Yogi Safitri Fortuna alias Dewi Juwariya sebelum bom meledak di gereja tertua di Sulawesi Selatan itu. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan masih ada “pengantin”--istilah untuk pengebom--lain yang belum terdeteksi. Berikut ini petikan wawancara tertulis dengan Boy dan penjelasannya dalam acara “Cover Tempo”, Selasa, 30 Maret lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus