Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi berbasis lalu lintas Waze resmi meluncurkan fitur navigasi terbaru ganjil genap khusus untuk Kota Jakarta. Fitur ini telah dilengkapi dengan informasi ruas jalan yang menggunakan sistem ganjil genap nomor polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fitur navigasi sistem ganjil genap di Waze ini sebenarnya diawali sejak kebijakan ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamrin, Oktober 2017. Pada saat itu Dishub DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan salah satu aplikasi navigasi yang berasal dari Amerika Serikat, Waze.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui kerja sama tersebut, Waze resmi meluncurkan fitur navigasi yang dilengkapi dengan implementasi Ganjil Genap pada ruas-ruas yang dirancang khusus untuk pengguna Waze di Jakarta.
Baca: Ratusan Mobil Berpelat Ganjil Dihalau dari Tol Cikampek
"Kerja sama dengan Waze itu merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi tingkat kemacetan di wilayah ibukota," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, pada Oktober 2017.
Fitur ini terbilang istimewa karena hanya digunakan di dua negara yaitu Indonesia dan Brazil. "Dari seluruh aplikasi Waze di dunia, hanya di Jakarta dan Brazil yang saat ini sudah diberikan penambahan fitur pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap itu," ujar Andri.
Tidak sulit untuk mengaktifkan fitur ini. Pengguna Waze dapat masuk ke menu "setting" yang tersedia di dalam aplikasi. Selanjutnya, pilih menu "navigasi", kemudian pilih "license plate restriction".
Setelah semua proses dilalui, pengguna harus memasukkan dua digit terakhir nomor polisi kendaraan. Langkah selesai. Selanjutnya, Waze secara otomatis akan melakukan re-routing atau perubahan rute jika menemui jalan ganjil genap yang tidak cocok dengan nomor kendaraan. Waze lalu akan memberikan arahan rute lintasan alternatif.
Lebih lanjut, Waze mobile juga menyediakan fitur untuk menghindari menghindari simpang yang mengalami konstruksi dan tidak bersinyal. Fitur ini diaktifkan atas bantuan dari map editor lokal dan data dari Dinas Perhubungan Provinsi Dki Jakarta bersama Jakarta Smart City.
Baca: Waze Kini Akan Mendukung Untuk Pengguna Sepeda Motor
Pemberlakuan sistem ganjil genap bukan hal baru di beberapa ruas jalan ibukota. Penerapan yang teranyar adalah ganjil genap di ruas Tol Jakarta Cikampek, salah satu jalur nadi di Pulau Jawa. Sistem ganjil genap selama tiga jam (6 hingga 9 pagi) ini ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan tersebut yang kian parah.
Hari pertama diberlakukan, Senin 12 Maret 2018, pengelola jalan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim sistem ganjil genap ini sukses menurunkan volume kendaraan rata-rata mencapai 35 persen atau 2.783 kendaraan selama 3 jam pemberlakukan. Jasa Marga mencatat, para pengguna tol akhirnya memilih tiga opsi, mulai dari beralih rute ke jalur alternatif, beralih waktu perjalanan hingga beralih ke moda transportasi umum.
ANTARA