Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao, membuka rapor TNI di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Rapor yang merupakan hasil laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CRTR) diserahkan pada Jumat pekan lalu. Dalam laporan itu disebutkan, 183 ribu orang terbunuh saat Timor Leste di bawah kontrol Indonesia selama 24 tahun (1975-1999).
Pemerintah Timor Leste membentuk komisi ini enam tahun lalu. Komisi itu beranggotakan perwakilan dari organisasi nonpemerintah dan PBB. Laporan setebal 2.500 halaman yang dikutip surat kabar Australia, The Australian, menyebut militer Indonesia menggunakan strategi menciptakan kelaparan dan kekerasan seksual sebagai senjata.
Kepala Dinas Penerangan Umum TNI, Kolonel Ahmad Yani Basuki, membantah isi laporan itu. ”TNI tidak pernah memiliki catatan seperti itu saat melaksanakan tugas di Timor Timur,” katanya. Saat bertugas di Timor Timur (sekarang Tomor Leste), TNI selalu menempatkan wilayah itu sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengusiran Mahasiswa di Pakistan
Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Pakistan menunda pemulangan mahasiswa Indonesia di Pakistan. Permintaan itu disampaikan setelah pemerintah Pakistan membuat keputusan memulangkan mahasiswa asing yang belajar di berbagai madrasah yang tidak terakreditasi di negeri Asia Selatan itu. Batas waktu pemulangan itu semula ditetapkan hingga 31 Desember 2005. Namun pemerintah Pakistan memberikan kesempatan untuk membicarakan persoalan ini.
Direktur Asia Tengah dan Selatan Departemen Luar Negeri, Mochammad Asruchin, berharap pemulangan dilakukan hingga para mahasiswa menyelesaikan masa studinya. ”Itu permintaan yang wajar,” kata Asruchin, Ahad pekan lalu. Saat ini 78 mahasiswa Indonesia belajar di berbagai madrasah di Pakistan. Biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa ditanggung madrasah yang bersangkutan. Akibatnya, pemerintah Pakistan kesulitan memindahkan mereka ke madrasah lain.
Pemerintah Indonesia berjanji membantu proses pemulangan mahasiswa jika pemerintah Pakistan tetap berkukuh segera memulangkan mereka. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri, Fery Adamhar, mengatakan ada beberapa madrasah di Pakistan yang bersedia menanggung biaya pemulangan para mahasiswa tersebut. ”Kita masih membicarakan biaya yang akan dikeluarkan pemerintah kita,” kata Fery.
Penangkapan Kaki Tangan Noor Din M. Top
Rentang jaring teroris kembali diurai polisi. Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Ibnu Prayono, warga Pedurungan Kidul, Semarang, Selasa pekan lalu. Ibnu diduga menjadi kaki tangan Noor Din M. Top, dalang pengeboman dahsyat di Indonesia beberapa tahun terakhir. Dalam surat penangkapan disebutkan, Ibnu beberapa kali mengantar Noor Din saat berada di Semarang.
Selain mencokok Ibnu, polisi menangkap Subur Sugiarto alias Abu Jihad, warga Kendal, Jawa Tengah, sehari kemudian. Polisi menggerebek rumah Subur dan menemukan beberapa amunisi serta senjata, dua bulan lalu. Namun saat itu Subur berhasil kabur. Subur diduga sebagai instruktur para teroris di Semarang dan ikut melindungi Noor Din selama dalam pelarian. Polisi menemukan pistol berserta 30 amunisi dan beberapa butir, di antaranya amunisi senjata otomatis M-16, di rumah Joko Wibowo. Subur menitipkan senjata dan amunisi itu kepada Joko Wibowo, yang juga telah ditangkap polisi. Penangkapan ini menambah jumlah tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni Ardi Wibowo, Aditya, dan Wahyu.
Kepala Polda Jawa Tengah, Irjen Polisi Dody Sumantiawan, mengakui adanya penangkapan tetapi menolak memberikan keterangan terperinci. ”Memang Detasemen Khusus 88 melakukan sejumlah penangkapan di Jawa Tengah,” kata Kapolda.
Boikot Massa di Wakatobi
Unjuk rasa mewarnai pelantikan Ahmad Manufi Madra sebagai pejabat sementara Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Sekitar 300 orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Wakatobi memprotes pelantikan yang dilakukan Gubernur Ali Mazi, di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu pekan lalu. ”Jangan salahkan kami jika masyarakat memboikot roda pemerintahan di Wakatobi,” kata Asriadi, koordinator aksi saat berorasi.
Aksi lebih besar, yang dilakukan ribuan orang, juga terjadi di ibu kota Wakatobi. Massa menyegel kantor Bupati dan mengancam akan terus mendudukinya hingga Gubernur Ali Mazi melantik Hugua dan Ediarto sebagai Kepala Daerah Wakatobi. Unjuk rasa terjadi karena Ali Mazi menolak melantik Hugua dan Ediarto—calon yang diajukan PDI Perjuangan dan PPP—meski mereka meraih suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah 26 September 2005.
Menurut informasi, penolakan Ali Mazi ini karena calon yang diajukan DPD Golkar Sulawesi Tenggara, La Ode Djeni Hasmar dan Sahadiman, tidak diloloskan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi. KPUD justru meloloskan jago yang diajukan DPD Golkar Wakatobi, Sahriyono. Ironisnya, dalam pemilihan kepala daerah perolehan suara Sahriyono hanya menempati peringkat tiga.
Setelah namanya dicoret, La Ode Djeni Hasmar menggugat KPUD Wakatobi di Pengadilan Negeri Baubau dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kedua lembaga peradilan itu sama-sama menyatakan keputusan KPUD cacat hukum. Atas putusan itu, KPUD mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun hingga kini belum ada keputusan. Seusai acara pe-lantikan, Gubernur Ali Mazi menolak berkomentar.
Pemerisaan Tersangka Wamang
Tim pengacara kelompok Antonius Wamang memprotes Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), yang ikut memeriksa kliennya. Johnson Panjaitan dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), salah seorang dari tim pengacara para tersangka, menyebut pemeriksaan yang dilakukan FBI tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. ”Pemeriksaan (terhadap Agus Anggabaik) dilakukan setelah kami pulang,” katanya, Kamis pekan lalu.
Wamang bersama tujuh rekannya ditangkap dalam operasi FBI dan Kepolisian Indonesia di Timika, Papua, Rabu dua pekan lalu. Ia bersama pasukannya dituding terlibat dalam penembakan konvoi mobil karyawan PT Freeport Indonesia di Jalan Raya Timika mile 62-63, 31 Agustus 2002. Aksi brutal itu menewaskan dua warga negara Amerika Serikat dan seorang warga Indonesia.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Bambang Kuncoko, mengatakan pemeriksaan Antonius Wamang dilakukan penyidik Mabes Polri bekerja sama dengan tim dari Polres Papua. Namun Bambang tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.
Rombongan Pencari Suaka ke Australia
Setelah lima hari terombang-ambing di laut, 43 orang asal Papua ditemukan di Semenanjung Cape York, Queensland, Australia, Kamis pekan lalu. Rombongan yang tujuh di antaranya anak-anak sempat hilang di laut. Pihak Indonesia dan Australia yang mengkhawatirkan keselamatan mereka langsung melakukan operasi pencarian.
Rombongan itu berangkat dari Merauke, berniat mencari suaka di negara tetangga dengan naik perahu tradisional. Mereka membawa spanduk yang isinya menuding pemerintah Indonesia melakukan genosida (pembunuhan etnis) di Papua. Juru bicara Asosiasi Papua Barat Australia, Louise Byrne, mengatakan seperti dikutip Radio ABC, Australia, kebanyakan dari anggota rombongan adalah pelajar dan aktivis Papua Merdeka.
Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin, saat ini para pencari suaka itu dipindahkan ke Kepulauan Christmas sebagai pusat pengurusan. Mereka akan ditanya seputar identitas dan motivasi kepergian mereka. ”Kalau motivasinya cari suaka, bisa berpotensi mengganggu hubungan kedua negara,” kata Yuri, Jumat pekan lalu.
Pensiun Bagir Manan Mundur
Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, memperpanjang masa pensiun untuk dirinya sendiri. Bagir yang kini berusia 65 tahun harusnya pensiun pada Oktober nanti. Namun, melalui surat yang ditekennya sendiri pada Juli tahun lalu, masa pensiun itu diperpanjang dua tahun lagi. Perpanjangan masa pensiun dilakukan jika hakim agung dianggap cakap dan masih dibutuhkan untuk memeriksa perkara di MA. Alasan itu disampaikan Bagir kepada media, Kamis pekan lalu, di gedung MA. Selain Bagir, ada sembilan hakim agung lain yang pensiunnya juga diundur.
Bagir Manan, yang menjabat Ketua MA dalam lima tahun terakhir, beberapa pekan terakhir tak memenuhi panggilan Komisi Yudisial. Komisi untuk diminta keterangan berkaitan dengan dugaan suap terhadap lima pegawai MA dalam perkara kasasi pengusaha Probosutedjo dan etika peradilan.
Wakil Koordinator ICW, Luky Jani, sebelumnya mengusulkan perombakan MA secara menyeluruh, termasuk masa kerja hakim-hakim senior yang harus diganti. ”Sudah waktunya hakim-hakim senior pensiun, termasuk Bagir Manan,” kata Luky, bulan lalu.
Dawam Rahardjo Dipecat
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memecat Intelektual Islam Dawam Rahardjo dari Muhammadiyah. Menurut Din, sebelum ada pemecatan secara formal, ternyata Dawam sudah mengundurkan diri. ”Pak Dawam sudah dipecat secara tidak langsung oleh Muhammadiyah,” katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat dua pekan silam.
Menurut Din, anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesaknya agar memecat Dawam Rahardjo dari keanggotaan di Muhammadiyah. Meski rapat pemecatan belum digelar, pimpinan Muhammadiyah menganggap Dawam melakukan beberapa kesalahan yang fatal. Kesalahan itu antara lain soal perdebatan dan sikapnya yang mendukung Ahmadiyah. Hal ini memunculkan polemik di kalangan internal Muhammadiyah.
Dawam menjadi salah satu Pengurus Pusat Muhammadiyah pada periode kepemimpinan Amien Rais dan Syafi’i Ma’arif. ”Kalau mau dipecat, pecat saja,” kata Dawam. Dawam mengaku tidak pernah mundur dari Muhammadiyah dan belum pernah mendapat peringatan tentang kesalahan yang dibuatnya. ”Sekali Muhammadiyah, saya tetap Muhammadiyah,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo