SAMPAI akhir September lalu, pembongkaran gedung bioskop di
Kandangan hampir selesai seluruhnya. Adapun gedung SDN Bupati di
kota itu maupun gedung. SMP I di Kota Banjarmasin masih
ditangguhkan, meskipun menurut kalangan Pemda setempat, "hanya
menunggu gedung penggantinya selesai."
Pembongkaran ketiga bangunan itu cukup menghebohkan sejak awal
bulan lalu. Bangunan SDN Bupati dan gedung bioskop di Kandangan
digusur karena di tempat itu akan didirikan rumah kediaman
bupati (Hulu Sungai Selatan-HSS), balai pertemuan dan. wisma
tamu Pemda HSS. Gedung SMP I Banjarmsin akan dibongkar, karena
di atasnya akan dibangun rumah kediaman resmi Gubernur
Kalimantan Selatan.
Keributan timbul karena terkesan seakan-akan Pemda setempat main
gusur gedung sekolah hanya untuk mendirikan bangunan-bangunan
yang kurang bermanfaat bagi kepentingan umum. Sampai-sampai
Mendagri Amirmachmud mengeluarkan pernyataan "akan menindak
langsung jika benar gedung sekolah itu dibongkar hanya untuk
kepentingan membangun rumah bupati."
Penyelesaian apapun juga yang akan diambil oleh Pemda Kal-Sel,
ternyata memindahkan bangunan sekolah ke tempat lain juga
terjadi di beberapa kota lain. Di Medan bahkan belakangan ini
cukup menjadi pembicaraan ramai dengan menamakannya sebagai
"barter sekolah". Tak kurang pula reaksi dari warga kota,
terutama dari kalangan orang tua murid. Tentang tanah dan
gedung SPG Negeri I di Jalan Prof. M. Yamin Medan (pusat kota),
misalnya. Dengan persetujuan Sekjen Departemen P & K diperkuat
oleh Menteri Keuangan, selolah itu berikut bangunannya
diperkenankan dijual kepada sebuah perusahaan swasta. Dengan
ketentuan si pembeli harus juga membangun gedung sekolah serupa
di tempat lain. Tapi dalam kenyataannya yang dijual bukan saja
SPG Negeri I. Namun berikut juga SMA Negeri II, SD Negeri 64, SD
Negeri 65 dan gudang Kanwil P & K yang kesemuanya berdekatan
dengan bangunan SPG. Areal seluruhnya sekitar 3 hektar.
Rencana Induk
Pengganti bangunan-bangunan itu didirikan di bilangan pinggir
kota. SPG Negeri I ke Palapa Ujung, SMAN II ke Desa Polonia,
kedua SD ke Jalan Rakyat dan gudang ke Jalan Bilal. Semua
berjarak sekitar 5 km dari tempat semula. Dan jika di tempat
asal harga tanah sudah sekitar Rp 50.000 per mÿFD, di tempat baru
itu rata-rata masih berharga sekitar Rp 4.000.
Tentu saja hal itu menimbulkan kekesalan di kalangan murid.
Terutama para orangtua yang harus mengeluarkan ongkos jalan
lebih banyak dari biasanya.
Tetapi "proyek barter sekolah di Medan adalah proyek Departemen
P & K Pusat, aya hanya melaksanakan saja," kata drs. Aziz
Parady, Ka-Kanwil P & K Sum-Ut.
Urusan pusat atau daerah, yang penting menggusur sekolah-sekolah
ke daerah pinggiran kota itu sesuai dengan tata kota atau tidak.
Di Kota Medan rupanya hal itu kurang jelas. Pejabat di Dinas
Tata Kota Medan, Dailami Rusli BA hanya menuturkan bahwa "letak
sekolah itu harus diserasikan dan disesuaikan dengan
perkembangan Kotamadya Medan setelah 3 kali diperluas." Dn
menurut Dailami, sekolah-sekolah barter itu masih berada di
kawasan Kotamadya Medan. Itu saja.
Tapi lain halnya di lingkungani Kotamadya Yogyakarta. Kota ini
memang belum lagi memiliki master plan (rencana induk) yang
disahkan Departemen Dalam Negeri. Yang dipakai sebagai patokan
menata kota selama ini adalah rencana induk buatan 1971 yang
menurut penilaian sekarang sudah tak sesuai lagi dengan
perkembangan kota. Tapi khusus untuk bangunan sekolah, menurut
sumber TEMPO di Balaikota Yogyakarta selama ini memang
diusahakan agar tidak sampai menggusur bangunan-bangunan sekolah
yang telah ada.
Dan sampai sekarang belum pernah terjadi satu bangunan sekolah
disingkirkan untuk diganti bangunan lain. Sebab ketika Sudjono
AY masih menjabat walikota, Sultan Hamengku Buwono selaku
Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pernah berpesan agar
dalam menata kota lebih diutamakan tempat-tempat pendidikan. Dan
pesan itu sampai sekarang masih dipegang teguh. "Sehingga
walaupun ada bangunan sekolah yang sedikit melanggar rencana
induk, masih dapat ditolerir " ucap sumber TEMPO di Balaikota
Yogya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini