Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru: Video Dalang Pembakar Foto Prabowo-Gibran Ditangkap

Sebuah video diklaim sebagai bukti dalang pembakar foto Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Prabowo-Gibran) ditangkap.

5 Maret 2025 | 20.04 WIB

cek-fakta
Keliru: Video Dalang Pembakar Foto Prabowo-Gibran Ditangkap
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH video yang diklaim bahwa dalang pembakar foto Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Prabowo-Gibran) ditangkap, beredar di akun media sosial X ini [arsip].

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video tersebut pria berompi hitam dengan tulisan Resmob di punggungnya, mengeluarkan laki-laki berhoodie dari dalam mobil. Pria itu disebut sebagai dalang pembakar foto Prabowo-Gibran.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Benarkah video tersebut tentang penangkapan dalang pembakar foto Prabowo-Gibran? 

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video tersebut bukanlah penangkapan dalang pembakar foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa saat polisi membawa salah seorang debt collector atau penagih utang yang merampas paksa mobil selebgram Clara Shinta pada Februari 2023 lalu. 

Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Yandex Image Search, mesin pencarian Google, dan YouTube. Potongan video identik pernah dipublikasikan oleh kanal YouTube TVOnenews dengan judul “Debt Collector Bentak Polisi, Sempat Ancam Bunuh Sopir | AKIM tvOne”. 

Laki-laki berhoodie hitam yang dikeluarkan dari mobil oleh petugas tersebut merupakan salah seorang debt collector yang ditangkap di Saparua, Maluku.

TVOne menulis, terdapat tujuh debt collector yang merampas paksa mobil Clara Shinta, membentak polisi, dan mengancam. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun. Para debt collector tersebut tak hanya membentak dan memaki petugas Bhabinkamtibmas yang menengahi masalah Clara Shinta, tetapi juga mengancam.

Situs Detik.com mengungkapkan debt collector berinisial LW tersebut ditangkap di kampung halamannya di Pulau Saparua, Provinsi Maluku.

Dalam artikel Tempo disebutkan, dari tujuh penagih utang (debt collector) yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya masih buron.

“Kami masih mengejar 4 orang yang lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 23 Februari 2023.

Mahasiswa Membakar Foto Prabowo-Gibran sebagai Bentuk Protes

Aksi membakar foto Prabowo-Gibran dilakukan oleh demonstran di Malang, Jawa Timur. Dikutip dari Sindonews Daerah, pengunjuk rasa memprotes kenaikan beberapa bahan pokok dan pajak yang membuat rakyat menderita. Massa juga menyuarakan bagaimana sistem oligarki di Indonesia membuat rakyat menderita. 

Foto Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi atribut unjuk rasa. Dalam foto itu, mata keduanya ditutup tulisan 'efisienshit' dengan tanda silang pada bagian mulut. Setelah berunjuk rasa sejam lebih, massa kemudian membakar foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, yang diletakkan di gerbang masuk DPRD Kota Malang.

Foto Prabowo-Gibran itu dibakar seiring dengan pembakaran ban di depan gerbang masuk DPRD Kota Malang.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim video dalang pembakar foto Prabowo ditangkap adalah keliru

Laki-laki yang ditangkap tersebut adalah salah seorang debt collector yang memaki polisi saat menarik mobil Clara Shinta.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus