Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Media Siber Diingatkan Tak Sebar Tautan Konten Digital Bajakan

AMSI dan AVISI, didukung BPI, menjajaki peluang kolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital.

12 Maret 2025 | 04.00 WIB

Logo AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), organisasi media online yang akan dideklarsikan di Gedung Dewan Pers Jakarta, 18 April 2017. istimewa
Perbesar
Logo AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), organisasi media online yang akan dideklarsikan di Gedung Dewan Pers Jakarta, 18 April 2017. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) menjajaki peluang kolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang mereka nilai semakin merugikan industri kreatif di Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang ingin menekan praktik ilegal itu, khususnya pada industri perfilman dalam negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas pembajakan. Dia menerangkan, kolaborasi akan dilakukan pihaknya dengan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan komunitas perfilman mengenai media online yang secara tidak langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan konten digital bajakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan akses ilegal dan turut membangun ekosistem digital yang sehat," kata Wahyu lewat siaran pers bertanggal 10 Maret 2025. Ditambahkan di sana bahwa AMSI juga siap bekerja sama dengan AVISI untuk melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesadaran media online atas dampak promosi situs penyiaran ilegal atau bajakan.

Wakil Sekjen AVISI Gina Golda Pangaila, dalam siaran pers yang sama, meyakini bahwa media memiliki peran penting dalam memerangi pembajakan. Oleh karena itu, Gina menyatakan kalau AVISI mengajak AMSI, para jurnalis, dan penerbit untuk tidak membuat atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. "Mari kita bersama-sama membangun ekosistem digital yang sehat dan menghargai hak cipta agar pertumbuhan ekonomi digital dan industri kreatif semakin subur,” ucapnya.  

Adapun Ketua Umum BPI Gunawan Paggaru menegaskan bahwa industri perfilman Indonesia hanya bisa berkembang jika karya-karya para sineas dihargai dengan benar. Pembajakan, kata dia, merugikan para pekerja seni, investor, dan seluruh ekosistem film nasional. "Kami mendukung penuh kampanye anti-pembajakan dan kerja sama antara AVISI dan AMSI ini agar industri perfilman Indonesia terus tumbuh dan mendapatkan apresiasi yang layak,” katanya.  

Ketiga senada bahwa pembajakan konten tidak hanya merugikan pelaku industri kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, dan mengurangi peluang kerja di sektor kreatif.  

Karenanya, untuk mengatasi permasalahan pembajakan diperlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat, kampanye kesadaran publik tentang pentingnya konten original, serta promosi regulasi yang efektif. "Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan dalam membangun budaya kreatif yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan industri kreatif Indonesia," bunyi bagian lain dari siaran pers tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus