Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi kebebasan pers Free Press Unlimited (FPU) resmi menghapus akun mereka di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) per 1 Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap platform tersebut yang dinilai memperkuat ujaran kebencian, disinformasi, serta kurangnya transparansi dalam moderasi konten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif FPU, Ruth Kronenburg, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada prinsip organisasi. “Keputusan ini sejalan dengan nilai-nilai dan misi kami. Kami ingin berkontribusi pada lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi jurnalis serta masyarakat luas dengan berpindah ke platform seperti Bluesky, yang lebih mendukung prinsip-prinsip kami,” kata dia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Ruth mengatakan, organisasinya akan terus aktif mendorong penerapan regulasi Eropa yang dapat meningkatkan transparansi moderasi dan prioritisasi informasi oleh platform serta mendorong tindakan efektif melawan penyebaran disinformasi dan konten berbahaya.
Ruth juga mengkritik kepemimpinan Elon Musk atas X, yang dianggap memanfaatkan platform tersebut untuk kepentingan pribadi dan politik. “Sejak pengambilalihan oleh Musk, suara-suara ekstrem yang mempromosikan kekerasan, misogini, dan diskriminasi menjadi semakin dominan,” tuturnya.
FPU menyerukan kepada organisasi lain yang memperjuangkan kebebasan pers dan hak asasi manusia untuk mengikuti langkah serupa. Selain itu, mereka juga mendesak Uni Eropa untuk memperketat penerapan Digital Services Act (DSA) guna memastikan platform digital, termasuk X, bertanggung jawab dalam mengatasi disinformasi dan perlindungan privasi.
Kini, FPU tetap aktif di platform lain, seperti Instagram, Facebook, LinkedIn, Bluesky, serta melalui buletin dan situs web resmi mereka.