Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mendorong negara anggota G20 saling memperkuat tata kelola data. Chair Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, Mira Tayyiba, mengatakan skala data itu sampai dengan 780 exabytes.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini memang sangat besar, jadi data itu sendiri pun sangat dibutuhkan dalam public policy making. Data pada platform e-commerce mungkin saja melintas batas negara. Jadi tujuan kita di G20 adalah memperkuat tata kelola data,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada media di sela Pertemuan Ketiga DEWG G20 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, akhir pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mira mengakui adanya perbedaan latar belakang atau mahzab dalam tata kelola data di setiap negara, yaitu ada yang sifatnya lebih corporate driven, individual driven, bahkan ada juga yang menekankan state driven.
Indonesia mengajak para anggota untuk memilih tata kelola yang sesuai, sementara isu Cross-Border Data Flow (CBDF) dan Data Free-Flow with Trust (DFFT) menjadi menarik.
Mira, yang juga menjadi Sekjen Kementerian Kominfo, menyatakan pemerintah Indonesia berupaya membangun pemahaman bersama agar negara anggota G20 bisa saling belajar dan memahami satu sama lain. “Kita akan mencari suatu prinsip ataupun communalities yang menjadi landasan bagi CBDF dan DFFT yang sering disebut transparency, kemudian fairness, lawfulness dan through some extend terutama untuk data pribadi adalah reciprocity,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan isu CBDF dan bertujuan untuk menunjukkan data berperan penting dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital. Selain itu, ada penekanan akan data secara umum dan pengaturan khusus dengan data pribadi.
“Prinsipnya tidak bisa disapu empat prinsip sekaligus, namun kita sekarang menyebutnya 3 plus 1. Tiga yang pertama, yaitu lawfulness, fairness, transparency, itu adalah untuk yang data in general. Sementara yang data pribadi itu, kita harus ada pertimbangan untuk reciprocity, tetapi semua masih berproses karena kita masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.
Dalam pertemuan ketiga, delegasi negara anggota G20 mendiskusikan masalah tata kelola data dengan tujuan mencapai kesepahaman mengenai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas.
Hasil kesepahaman itu akan diterapkan pada tingkat praktis. Inisiatif tersebut juga mempertimbangkan poin-poin kunci dari kesamaan pemetaan dalam pendekatan regulasi untuk Cross-Border Data Transfers yang dikembangkan oleh Presidensi Italia sebelumnya.