Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan perlindungan data Italia, Garante, menjatuhkan denda sebesar 15 juta euro atau sekitar Rp 252,89 miliar (kurs Rp 16.859) kepada OpenAI, pembuat ChatGPT. Seperti dilaporkan Reuters, keputusan ini diambil setelah investigasi mengenai penggunaan data pribadi oleh aplikasi kecerdasan buatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Denda tersebut dijatuhkan setelah otoritas Italia menemukan bahwa OpenAI memproses data pribadi pengguna untuk “melatih ChatGPT tanpa dasar hukum yang memadai dan melanggar prinsip transparansi serta kewajiban memberikan informasi terkait kepada pengguna.” OpenAI menilai keputusan ini “tidak proporsional” dan menyatakan akan mengajukan banding.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Investigasi yang dimulai sejak 2023 ini juga menemukan bahwa perusahaan asal AS ini tidak memiliki sistem verifikasi usia yang memadai. Akibatnya, anak-anak di bawah usia 13 tahun dapat mengakses konten AI yang tidak pantas.
Selain denda, Garante memerintahkan OpenAI meluncurkan kampanye enam bulan di media Italia untuk meningkatkan kesadaran publik tentang cara kerja ChatGPT, khususnya terkait pengumpulan data pengguna dan non-pengguna untuk melatih algoritma.
“Mereka telah mengakui pendekatan kami yang terdepan dalam industri untuk melindungi privasi dalam AI, namun denda ini hampir dua puluh kali lipat dari pendapatan kami di Italia selama periode tersebut,” ujar OpenAI, seraya menyebut pendekatan Garante melemahkan ambisi Italia dalam bidang AI.
Garante menyatakan besaran denda dihitung dengan mempertimbangkan ‘sikap kooperatif’ OpenAI, yang berarti jumlah denda dapat saja lebih besar. Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa mengatur bahwa pelanggaran aturan privasi dapat dikenai denda hingga 20 juta euro atau 4 persen dari total pendapatan global perusahaan.