Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK), yang terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan peluncuran ini bertujuan untuk memudahkan upaya meminimalkan risiko bencana di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menekankan pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana, mengingat kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana. “Saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai inisiatif di atas, agar masyarakat dapat menerima manfaatnya," tuturnya.
SNPDK, kata Budi, akan mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan dari berbagai kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yakni pengiriman SMS blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya, serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan penyedia informasi bagi masyarakat terdampak," kata dia.
Menurut Budi, Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital. Untuk memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, dia mendorong masyarakat untuk menggunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo dan memastikan ketepatan kode pos pada perangkat TV digital. “Guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," kata dia.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara realtime kepada petugas di lapangan berbasis komputer maupun ponsel. Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.