Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Massa Akamsi Geruduk Kementerian Kominfo, Serukan Ini ke Menteri Budi Arie Setiadi

Sekelompok massa dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu 10 Juli 2024.

11 Juli 2024 | 09.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam aksinya mereka menuntut Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya menyusul jebolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi, serta represi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan membahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) mendatangi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu 10 Juli 2024. Mereka mengecam Menteri Budi Arie Setiadi yang dinilai tidak amanah dalam menjaga keamanan data negara. Massa terdiri dari puluhan orang yang membawa spanduk berisi poin-poin tuntutan terhadap Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semoga Anda sadar bahwa jabatan bukan sekadar gelar. PDNS 2 Bocor, Budi apa gerangan yang kau jaga," kata orator AKAMSI di depan Gedung Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditambahkannya kalau data yang dikunci hacker dan tidak ada cadangannya itu sangat meresahkan. "Keamanan data yang kita punya adalah pertahanan. Kita sebagai rakyat bingung dan tidak dapat berpikir apa yang akan kita lakukan."

PDNS Pusat Data Nasional Sementara 2 berada di Surabaya. Di dalamnya tersimpan data milik ratusan instansi pusat dan daerah. Insiden peretasan PDNS terjadi pada 20 Juni 2024 lalu, geng hacker ransomware Brain Cipher mengaku menjadi dalang di balik serangan ini.

Salah satu layanan publik yang terimbas serangan tersebut terdapat pada pelayanan kemigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sebagian kecil back-up yang ada dari data di PDNS 2 diduga milik instansi ini yang kemudian memindahkan layanan lewat cloud Amazon yang dianggap lebih aman.

Semula peretas meminta uang imbalan senilai US$ 8 juta atau Rp 129,9 miliar supaya data yang dikunci bisa diakses kembali. Belakangan geng hacker ransomware Brain Cipher mengumumkan memberikan kunci dekripsi secara gratis dengan alasan iba kepada publik dan memberi pelajaran kepada otoritas di Indonesia.

Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Pantauan Tempo di depan Gedung Kominfo, aksi tak disambut oleh pejabat di kementerian itu. Sementara, seruan "mundur si Budi" terus menggema di halaman depan Gedung Kominfo.

Perbaikan Data PDNS Ditarget Tuntas Bulan Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menargetkan permasalahan data ini dapat diselesaikan pada bulan ini juga sesuai permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bicara pada 1 Juli lalu, Hadi menyatakan pemerintah juga telah mewajibkan kementerian dan lembaga mempunyai data cadangan sebagai langkah tindak lanjut usai PDNS 2 diserang ransomware.

Hadi menyampaikan, Kemenko Polhukam akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam meningkatkan keamanan siber. BSSN disebutnya akan berperan meningkatkan keamanan tersebut dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus