Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.

17 Oktober 2024 | 16.17 WIB

Aplikasi Temu di Play Store. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Perbesar
Aplikasi Temu di Play Store. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan pelarangan aplikasi e-commerce Temu di Indonesia. Pemblokiran pun telah dilakukan sejak Rabu, 9 Oktober 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Temu merupakan aplikasi perdagangan atau yang kerap dikenal dengan e-commerce asal China yang melayani pembelanjaan lintas negara. Keberadaannya pun sempat disebut merugikan keberadaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agar lebih mengetahui apa itu aplikasi Temu dan mengapa bisa diblokir di Indonesia, berikut ini informasinya untuk Anda.

Apa Itu Aplikasi Temu?

Temu adalah marketplace yang pertama kali diluncurkan pada September 2022. Meski merupakan buatan China, namun aplikasi Temu juga memiliki basis di Boston, Amerika Serikat.

Temu memberikan akses bagi penggunanya untuk menelusuri dan memilih produk sebelum membelinya dari berbagai vendor.

Nama Temu pun memiliki arti, yakni Team Up, Price Down yang fokus utamanya menjadi platform dagang lintas negara. Temu menyediakan beragam produk dengan harga paling terjangkau dari jutaan mitra dagang, produsen, dan merek.

Skema penjualan yang digunakan dalam aplikasi Temu adalah D2C (Direct to Consumer atau (Consumer to Manufacturing). Skema ini mempertemukan konsumen langsung dengan pabrik produsen, artinya tanpa perantara selle, reseller, dropship, maupun affiliate.

Mengapa Aplikasi Temu Diblokir di Indonesia?

Meniliki skema yang digunakan oleh aplikasi Temu, kehadirannya pun menuai pro kontra. Setidaknya ada 3 alasan mengapa aplikasi ini diblokir dan dilarang di Indonesia.

1.  Merusak Harga Pasar

Skema penjualan di aplikasi Temu yang langsung mempertemukan pabrik ke konsumen berpotensi merusak harga pasar.

Hal ini karena produk yang ditawarkan di aplikasi tersebut tidak mempunyai reseller hingga dropshipper seperti di e-commerce lain sehingga menawarkan harga yang lebih murah. 

UMKM akan bersaing dengan harga yang yang sangat rendah dari barang-barang impor yang ada di aplikasi Temu.

Keberadan aplikasi ini tidak hanya mengguncang kestabilan UMKM bahkan bisa berdampak bagi perusahaan. 

Dengan harga miringnya, konsumen bisa saja beralih sehingga produk yang dijual oleh UKM maupun perusahaan besar menjadi tidak laku.

2. Persaingan Bisnis yang Tidak Adil

Kehadiran aplikasi Temu yang tanpa adanya regulasi juga dapat memicu persaingan bisnis yang tidak adil karena berimbas pada penurunan permintaan produk lokal.

Contoh kasus persaingan bisnis yang tidak adil sebenarnya dapat dilihat dari kasus TikTok yang lalu. 

Platform TikTok Shop menghadirkan peluang bagi pelaku bisnis tetapi secara bersamaan mengubah model operasional transaksi UMKM yang  berdampak pada persaingan usaha dan lahirnya monopoli bisnis.

3. Potensi PHK

Terakhir, hadirnya aplikasi Temu juga bisa berdampak pada potensi Pemutusan Tenaga Kerja (PHK).

Jika pelaku usaha kalah saing, maka akan berpotensi pada penurunan omset bahkan hingga penutupan pasar offline dan online. Dampak terburuknya, terjadi PHK yang meresahkan.

4. Tidak Terdaftar sebagai PSE

Alasan lain aplikasi Temu diblokir oleh Kominfo adalah karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, semua pihak yang menyelenggarakan sistem elektronik di Indonesia wajib mendaftar sebagai PSE. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi hingga pemblokiran. 

AULIA ULVA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus