Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - TikTok menjadi salah satu platform media sosial terbesar di dunia. Dengan begitu, keluhan pengguna akan cepat tersebar. Belum lama ini beberapa pengguna TikTok mengeluh jumlah penonton konten mereka. Hal ini mungkin saja disebabkan oleh shadow ban TikTok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa Itu Shadow Ban TikTok?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Later, shadow ban TikTok terjadi ketika akun pengguna tanpa disadari telah diblokir atau diblokir sebagian pada aplikasi. Akibatnya, konten pengguna tidak akan muncul di For You Page (FYP) dan kemungkinan besar pengguna akan mengalami penurunan yang signifikan dalam hal likes, views, dan comments.
Shadow banning adalah proses otomatis yang dilakukan oleh algoritma TikTok untuk melindungi pengguna dari masalah hak cipta, spam, ancaman, dan konten yang tidak pantas. Pada dasarnya, ini adalah cara TikTok untuk menempatkan akun pengguna pada batas waktu yang dapat berdampak negatif pada jangkauan, penemuan, dan menghambat pertumbuhan pengguna di platform.
Apa Saja yang Menyebabkan Sebuah Akun Terkena Shadow Ban?
Sebenarnya TikTok belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai shadow ban. Namun, melanggar pedoman TikTok dapat saja menyebabkan pengguna terkena masalah di akunnya.
"Kami akan melarang akun dan/atau pengguna yang terlibat dalam pelanggaran berat atau berulang-ulang di platform secara sementara atau permanen," tulis TikTok.
Berikut empat penyebab seseorang terkena shadow ban.
1. Mengunggah Konten Dewasa
Memposting konten dewasa termasuk dalam kategori "terlarang" dalam Panduan Komunitas TikTok. Ini termasuk ketelanjangan, pornografi, atau konten eksplisit secara seksual. Hal ini dapat membuat pengguna terkena shadow ban atau diblokir sepenuhnya dari platform.
2. Bullying atau Bersifat Kebencian
TikTok sangat mengedepankan inklusivitas dan ekspresi individu sehingga perilaku kebencian tidak dianggap enteng. Jika pengguna mengunggah, mengomentari, atau membagikan apa pun yang dianggap sebagai kebencian oleh TikTok, pengguna berisiko terkena shadow ban atau diblokir sepenuhnya.
3. Permasalahan Hak Cipta
Mengunggah konten yang bukan milik sendiri merupakan tindakan juga ilegal. Seperti platform sosial lainnya, TikTok memiliki kebijakan untuk mempublikasikan konten berhak cipta milik orang lain. Itu berarti, mengunggah video yang melanggar hak cipta, merek dagang, atau hak kekayaan intelektual seseorang adalah hal yang sangat dilarang.
4. Kesalahan Sistem
TikTok mengandalkan sistem otomatis untuk memeriksa sebuah video melanggar Pedoman Komunitas atau tidak. Namun, sistem otomatis ini tak selalu tepat.