Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan tata kelola kecerdasan buatan AI yang komprehensif memperhatikan aspek 3P, yaitu policy, people, serta platform. Ketiga aspek ini menjadi prioritas penyusunan kebijakan tentang ekosistem AI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mari kita gunakan kecerdasan buatan ini untuk memecah masalah sosial, meningkatkan kualitas hidup serta mendorong inovasi,” ujarnya dalam acara Indonesia AI Day di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Meutya, aspek policy penting untuk menjembatani gap antara kebijakan, sehingga kepastian hukum tidak membatasi potensi inovasi. Ada dua pendekatan yang dipakai untuk memandang kebijakan tata kelola AI nasional, yakni pendekatan horizontal dan vertikal. Pendekatan horizontal bersifat umum dan berlaku bagi seluruh pengguna AI, serta pendekatan vertikal berisi aturan khusus untuk masing-masing sektor.
Aspek kedua, yaitu people, berfokus pada pengembangan sumber daya manusia. Dia mengajak masyarakat mengembangkan talenta dan keterampilan digital agar memadai untuk menghadapi era AI.
“Salah satu wujudnya adalah kolaborasi Komdigi dengan industri perguruan tinggi dan asosiasi pada program digital talent scholarship,” tuturnya. Menurut Meutya, program ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM digital, termasuk di bidang AI.
Pada aspek platform, pemerintah berfokus menciptakan beragam adopsi teknologi yang dapat mendorong kolaborasi antara pemangku kepentingan. “Demi menghadirkan ekosistem AI yang inklusif,” tutur Meutya.