Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Merusak Banyak Taman, Aplikasi Koin Jagat Dilarang di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung akhirnya berhasil menghubungi pengembang aplikasi Koin Jagat. Begini respons yang didapat.

14 Januari 2025 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Bandung saat mencari koin harta karun di Taman Maluku, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara meminta pengembang aplikasi Koin Jagat segera menghentikan game atau permainan karena para pengguna aplikasi tersebut telah merusak fasilitas umum. Sejumlah taman di Kota Bandung disebutnya rusak akibat dijadikan lokasi perburuan Koin Jagat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik," kata Koswara dikutip dari keterangan yang disiarkan Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koswara mengatakan, pengembang aplikasi Koin Jagat juga tidak pernah meminta izin penggunaan fasilitas umum untuk lokasi perburuan koin. Dia menyatakan perihal aplikasi tersebut akan ditindaklanjuti Dinas Kominfo di wilayahnya. "Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang," kata dia.

Koswara menyarankan pengembang menggunakan lokasi lain untuk aktivitas perburuan koin yang tidak merusak fasilitas publik. Atau, dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. "Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat."

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung Yuli Eka Dianti mengatakan, sejumlah taman kota rusak akibat aktivitas permainan perburuan Koin Jagat. Di antaranya Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Taman Pet Park, Taman Panda, serta Taman Balai Kota.

"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah," katanya sambil menambahkan, "Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini."

Yuli mengaku kalau pihaknya telah menghubungi pengembang aplikasi tersebut dan baru mendapatkan respons pada Jumat lalu. Pengembang menjanjikan mengimbau pengguna aplikasi agar tidak merusak fasilitas publik. Namun, mereka tidak bisa langsung memenuhi permintaan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bandung.

Sebelumnya, keluhan juga telah disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi. Rizki mengatakan sudah mencoba menghubungi pengembang aplikasi untuk mengubah konsep permainan agar tidak merusak fasilitas publik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga taman-taman kota. Permainan semacam ini mungkin menghibur, tetapi dampaknya sangat merugikan," kata dia dalam keterangan pada Rabu pekan lalu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus