Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HARI-hari ini Brigjen Pol. Samuel Ismoko harus menjadi pesakitan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian Indonesia itu diperiksa karena tudingan menerima suap dari Adrian Herling Waworuntu, tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang kini buron. Rudi Sutopo, terdakwa kasus yang sama, yang melempar tudingan itu pertama kali dari balik jeruji penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Pria 45 tahun yang mengaku memiliki tambang minyak dan peternakan di luar negeri ini mengatakan, Adrian memberikan uang saku US$ 20 ribu ketika Ismoko hendak ke Bangkok pada Desember 2003. Untuk mengetahui duduk soalnya, wartawan Tempo Nurlis E. Meuko dan Thomas Hadiwinata mewawancarai Rudi. Wawancara pertama berlangsung di Penjara Cipinang, Senin pekan lalu, berlanjut hingga Kamis, sehari setelah Rudi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Bagaimana sebenarnya cerita uang US$ 20 ribu itu?
Waktu itu Adrian Waworuntu meminjam uang pada saya US$ 20 ribu. Logikanya, jika ada orang yang meminjam uang, tentu Anda bertanya untuk apa; ya, kan? Ketika saya tanya, Adrian menjawab untuk Ismoko, yang hendak berangkat ke Bangkok. (Ismoko berangkat ke Bangkok, Thailand, pada Desember 2003. "Apa saya harus mengorbankan pengabdian saya selama ini hanya dengan uang sebanyak itu? Tidak pernah saya pikirkan dan tidak pernah terjadi," kata Ismoko membantah).
Adakah buktinya?
Bukti memang enggak ada. Ini kan katanya. Adrian ngomong sama saya, katanya untuk Ismoko.
Jika cerita itu ternyata bohong, Anda bisa dituduh menyebar fitnah….
Lho, bukan saya yang berbohong. Saya hanya bercerita bahwa Adrian minta uang kepada saya, katanya untuk Ismoko. Jika dia bercerita tak benar, berarti dia dong yang menipu saya. Dia juga yang memfitnah. Saya kan hanya bercerita apa yang dikatakan Adrian. Hanya itu, saya tak menambah-nambah kok, apalagi memfitnah.
Kepada polisi, apa yang akan Anda sampaikan?
Saya akan mengatakan, Anda tugasnya apa. Jika indikasinya ada, ya Anda cari bukti dong, kan Anda digaji rakyat. Kalau memang ada bukti, apakah berani menindak? Nonaktif sih gampang saja. Orang korupsi kok cuma dinonaktifkan, segampang itu, enggak dong, proses (hukum) dong. (Rudi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri di Penjara Cipinang, Rabu pekan lalu. Sehari kemudian, wawancara dilanjutkan).
Anda sudah diperiksa polisi. Apa saja yang ditanyakan?
Salah satunya adalah cerita tentang uang itu. Saya bilang sama pemeriksa, saya tak pernah mengatakan saya menyuap polisi. Jadi, tak benar cerita yang menyebutkan saya mengaku menyuap polisi. Yang benar adalah Adrian minta uang kepada saya. Ia mengatakan uang itu untuk Pak Ismoko. Ya, itulah yang saya ceritakan.
Hanya itu pertanyaan dari Divisi Profesi?
Intinya ya itu tadi. Selebihnya, saya juga menyampaikan protes soal penyidikan, kenapa data-data yang saya sampaikan tak pernah disampaikan ke jaksa. Padahal, data itu sudah saya serahkan ke polisi semuanya. Ini penyidikan seperti apa? Kalau mau memberantas korupsi, yang benar dong. (Rudi memberikan setumpuk data menyangkut persoalan dengan BNI).
Anda banyak koneksi polisi sehingga berani menuduh Ismoko menerima suap?
Kok sampai begitu? Begini sajalah, Mas, yang pasti saya bukan anak kemarin sore hidup di Jakarta.
Benarkah polisi melayani Adrian secara khusus?
Itu benar.
Cerita tentang pembagian uang Lebaran itu bagaimana?
Itu banyak yang melihatnya, dan mereka sudah memberikan keterangan itu ke Divisi Profesi, di antaranya yang ikut membagi-bagikan uang. Yang pasti, banyak yang tahu soal itu. Saya tahunya juga dari mereka.
Apakah Anda sempat ditawari "delapan enam" (damai—istilah polisi)?
Bukan sempat lagi, sampai bosan saya. Saya minta di pengadilan saja jika saya mau "delapan enam", entar masuk koran lagi. Bersaing sama Adrian buron, enggak mau, ah. Kalau Adrian saja bisa sampai Amerika, masak saya enggak bisa ke Eskimo, Mas. Saya mau di pengadilan saja, apakah bebas atau dihukum, tapi yang jelas pengadilan harus membuktikan bahwa saya bersalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo