Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=brown><B>Upah Buruh</B></font><BR />Aturan Baru untuk Nombok

Peraturan bersama empat menteri menuai protes para buruh karena dinilai terlalu memihak pengusaha. Verifikasi di daerah jadi titik krusial.

3 November 2008 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=brown><B>Upah Buruh</B></font><BR />Aturan Baru untuk Nombok
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RAUT wajah Erman Suparno tak lagi tegang. Ia pun tidak sesibuk dua pekan lalu. Pekerjaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah rampung hanya dalam dua hari setelah ditugasi Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati merumuskan draf aturan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja bersama tiga menteri lain.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus