Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya.

25 September 2023 | 15.00 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tahun ini Kementerian Keuangan membuka penerimaan 213 formasi PPPK untuk posisi Pranata Humas, Pranata Komputer dan Arsiparis," begitu bunyi caption Instagram @kemenkeuri yang diunggah pada Senin, 25 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari pengumuman nomor PENG-01/PANREK/2023 tentang
Rekrutmen PPPK Teknis di Lingkungan Kemenkeu Tahun 2023, 213 formasi tersebut akan ditempatkan di lima unit eselon I.

Antara lain Sekretariat Jenderal (Setjen) 14 formasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) 170 formasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 23 formasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) 1 formasi, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) 5 formasi.

Persyaratan umum dan khusus masing-masing formasi bisa diakses di https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/#/Pengumuman. Adapun tahapan rekrutmen PPPK Kementerian Keuangan 2023 adalah:

a. seleksi administrasi;
b. seleksi kompetensi meliputi:

    1. seleksi kompetensi teknis menggunakan computer assisted test (CAT);
    2. seleksi kompetensi teknis tambahan, yaitu psikotes dan wawancara teknis;
    3. seleksi kompetensi manajerial menggunakan CAT;
    4. seleksi kompetensi sosial kultural menggunakan CAT; dan
    5. wawancara (penilaian integritas dan moralitas) menggunakan CAT.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/. Ini bisa dilakukan mulai 20 September 2023
hingga tanggal 9 Oktober 2023. 

Pelamar bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK. Informasi lebih lanjut bisa diakses di laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus