Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pertamina Rombak Struktur Organisasi dan Pejabat Direksi

Kementerian BUMN merombak struktur organisasi PT Pertamina (Persero).

13 Februari 2018 | 21.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mobil tengki usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada Terminal Pengisian BBM Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat, 24 Juni 2016. Pertamina memproyeksikan pemakaian Premium selama H-15 hingga H+15 Lebaran mengalami kenaikan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara merombak struktur organisasi PT Pertamina (Persero). Perusahaan pelat merah ini mengalami perubahan nomenklatur serta pejabat direksinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kementerian sebagai pemegang saham terbesar perseroan telah menyepakati perombakan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perubahan ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina tertanggal 9 Februari 2018.

"Ada perubahan struktur pengurus perusahaan," kata Fajar dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Adapun perubahan yang dilakukan yakni penghapusan Direktur Gas yang selama ini dijabat oleh Yenni Andayani. Yenny diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Yang kedua, ujar Fajar, yakni perubahan nomenklatur Direktur Pemasaran menjadi Direktur Pemasaran Ritel. Perubahan berikutnya yakni penambahan nomenklatur Direktur Pemasaran Korporat dan Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur.

Direktur Pemasaran Pertamina saat ini, Muchamad Iskandar, didapuk untuk mengurus Pemasaran Korporat dan Ritel.

"Selanjutnya, Ibu Nicke (Widyawati) Direktur SDM (akan) menangani juga Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur," kata Fajar.

Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan perombakan itu diusulkan setelah melalui kajian komprehensif.

"Kajian ini melahirkan suatu perubahan struktur organisasi. Direksi dan komisaris harus melaksanakan," kata Tanri.

Keputusan perombakan organisasi ini juga menjawab kabar yang beredar sepanjang hari ini soal rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Pertamina.

"Bukan RUPS. Ini penyerahan keputusan mengenai reorganisasi Pertamina kepada pemegang saham," kata Fajar.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus