Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Proyek Terminal LNG Teluk Lamong mangkrak.
BPK menilai PGN salah menghitung proyek.
PGN diminta melaporkan potensi kerugian negara kepada penegak hukum.
TERMINAL gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Teluk Lamong seharusnya bisa beroperasi penuh tahun ini. Tapi, kenyataannya, instalasi pengolahan gas di Jalan Raya Tambak Osowilangun Kilometer 12, Surabaya, ini mangkrak. Akses menuju proyek itu pun ditutup dengan pagar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Khairul Anam dan Hanaa Septiana dari Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Simalakama Terminal Gas Surabaya". Koreksi pada 23 Juli 2023 pada kata "miliar" menjadi "juta" di alinea 10.