Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing menimbulkan kontroversi dan memicu pro-kontra. Polemik ini semakin mencuat setelah Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan mendadak karena menolak program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Indonesia berencana membuka pintu bagi dokter asing untuk praktik di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur persyaratan bagi tenaga medis asing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, rencana ini ditolak oleh beberapa pihak, termasuk Dekan FK Unair, Profesor Budi Santoso, yang pada 27 Juni 2024 menyatakan bahwa dokter lokal masih mampu memenuhi kebutuhan pasien domestik.
Profesor Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, setelah menyatakan penolakannya terhadap kebijakan dokter asing di beberapa media. Informasi pemberhentiannya awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp, yang kemudian dikonfirmasi oleh Budi saat dihubungi Tempo.
Menurutnya, ia diberhentikan setelah dipanggil oleh pimpinan Unair menyusul pernyataannya di media. "Risiko menyuarakan hati nurani," ujar Budi.
Penjelasan Menkes Budi Gunadi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa tujuan utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Ia menyebut bahwa kapasitas dokter dalam negeri hanya mampu melakukan 6 ribu operasi per tahun, sementara kelainan jantung bawaan memerlukan penanganan cepat. "Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal," ujarnya.
Budi juga mengakui bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya diterima oleh beberapa pihak, termasuk FK Unair, dan menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk merendahkan kemampuan dokter lokal.
Tanggapan Komisi IX DPR RI dan IDI
Sejak Kementerian Kesehatan membuka peluang masuknya dokter asing, beberapa pihak mengingatkan pemerintah agar tetap fokus pada tujuan program tersebut.
Pada Mei 2024, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan meminta agar dokter asing yang praktik di Indonesia dievaluasi secara administratif dan kemampuan praktik.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi juga menyatakan bahwa kepentingan warga negara harus diutamakan dalam menghadirkan dokter spesialis asing di fasilitas kesehatan dalam negeri. Menurut Adib, banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk mewujudkan rencana pemerintah.
"Dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing, tetapi kepentingan warga negara dan aturan yang dibuat harus diutamakan," kata Adib dalam diskusi daring pada 28 Mei 2024, seperti dikutip dari Antaranews.
EIBEN HEIZIER | NI MADE SUKMASARI | FRISKI RIANA
Pilihan editor: Pemberhentian Dekan FK Unair karena Kritisi Impor Dokter Asing, BEM Unair Beri Respons: Cabut SK Pemecatan Sepihak Itu