Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sejumlah persoalan pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum juga mampu diselesaikan meski provinsi tersebut per hari ini sudah berusia 23 tahun. Berbagai persoalan di sektor hulu hingga hilir dalam industri pertambangan timah masih terus terjadi hingga kini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Bangka Belitung hingga kini belum mampu mewujudkan tata kelola pertambangan timah yang baik dan benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Persoalannya menyangkut regulasi. Soal pertambangan ini, kebijakannya tidak semuanya di daerah. Ada yang di pusat, provinsi dan juga kabupaten. Ini yang jadi persoalan," ujar Herman usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Provinsi Bangka Belitung, Selasa, 21 November 2023.
Herman menyebutkan, sebagian besar regulasi saat ini masih diatur oleh pemerintah pusat. Masalahnya, regulasi dari pemerintah pusat itu sering berubah-ubah.
"Seandainya kewenangan di daerah, kewenangan kita mutlak. Tapi ini bagaimana? Daerah penghasilnya di kita, tapi kewenangan di pusat," ujar Herman.
Meski begitu, menurut Herman, pihak Pemprov Bangka Belitung masih bisa mengelola pertambangan timah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dengan melakukan beberapa terobosan kebijakan.
"Kita berharap seluruh kekayaan alam yang dimiliki Bangka Belitung ini bisa dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meski tata kelola yang sesuai belum terwujud saat ini, tapi kita yakin itu bisa terwujud ke depannya nanti," ujar Herman.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengatakan pengelolaan lahan dan lubang eks tambang masih bisa dilakukan pemerintah daerah untuk dikelola menjadi lebih produktif.
"Ada sekitar 17 ribu lubang bekas timah. Nanti kita lakukan percontohan sekitar lima atau 10 lubang untuk dikelola. Seperti di Kalimantan saya pernah bikin bekas tambang batu bara bisa jadi lokasi objek wisata," ujar dia.
Safrizal memastikan pihaknya akan melakukan kajian untuk melihat sejauh mana potensi lubang eks tambang bisa dikelola dengan baik.
"Tata kelolanya juga akan kita atur. Untuk menjadikan lahan produktif memang harus ada kajian karena karakteristik setiap wilayah eks tambang berbeda. Walaupun tidak sampai ke kajian komprehensif, tapi minimal ada beberapa yang dilakukan supaya cepat berjalan," ujar dia.