Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Uni Eropa resmi memberlakukan Undang-Undang Anti-Deforestasi per 16 Mei 2023.
Ekspor minyak sawit mentah Indonesia bisa terpengaruh.
Regulasi anti-deforestasi ini dapat menjadi momentum pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit.
Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan Undang-Undang Anti-Deforestasi atau EU Deforestation Regulation per 16 Mei 2023. Regulasi ini bertujuan memastikan produk yang masuk pasar Uni Eropa berasal dari sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi. Setidaknya ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti-Deforestasi Uni Eropa tersebut, yaitu sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.
Jauh sebelum UU Anti-Deforestasi Uni Eropa disetujui, minyak kelapa sawit Indonesia kerap menjadi perdebatan dunia internasional karena isu deforestasi. Pada April 2017, parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi tentang minyak sawit dan deforestasi hutan hujan. Tujuan akhirnya adalah larangan impor barang hasil deforestasi. Contohnya kelapa sawit bersama produk turunannya ke wilayah Uni Eropa pada 2020.