Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang berbahaya

4 November 2024 | 07.49 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan keracunan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Saat ini, ada 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari empat produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” ucap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 1 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. "Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.

Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao. Langkah ini diambil lembaga itu sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. Tindakan BPOM dilakukan bersama pihak-pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

Taruna mengatakan, langkah yang diambil BPOM merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi. "Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ucapnya.

BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. Selain itu, lembaga ini mengimbau masyarakat mengenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus