Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi satu dari 46 kepala daerah terpilih yang menerima Token of Appreciation (ToA) berupa tujuh pecahan uang baru Rupiah tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) dari Bank Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya terpilih mendapat apresiasi ToA berupa uang rupiah keluaran terbaru spesial untuk kepala daerah dengan nomor seri tahun kelahiran saya yakni 1962," kata Hendy dalam rilis yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang rupiah yang diberikan tersebut diproduksi khusus dengan nomor seri sesuai tahun lahir kepala daerah yang menerimanya, sehingga Bupati Jember Hendy Siswanto menerima tujuh pecahan Uang TE 2022 itu dengan nomor seri yang sama yakni 1962 sesuai tahun kelahirannya.
"ToA dari Bank Indonesia itu hanya diberikan kepada 46 kepala daerah terpilih, dari total 514 kepala daerah di Indonesia. Terima kasih Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Yukon Aprinaldo, juga kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, " tuturnya.
Bank Indonesia merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertema "Bersatu dalam rupiah, berdaulat di NKRI" dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Ketujuh pecahan tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai Kamis, 18 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai Jumat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski dirilis tujuh pecahan uang baru, seluruh uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh Indonesia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.