Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 21 April 2025. Hal itu tertuang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia mengenai pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Febriany.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Perseroan telah menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Ibu Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan, berkenaan dengan pengangkatan Ibu Febriany Eddy sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI,” ucap Corporate Secretary Vale Indonesia Wiwik Wahyuni dalam laporan informasi pada Rabu, 23 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BKI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang klasifikasi kapal. Pada Maret 2025, BKI ditunjuk menjadi perusahaan induk (holding) operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu badan usaha milik negara.
“Hal tersebut juga dipertegas dalam surat pemberitahuan berakhirnya masa Jabatan yang disampaikan oleh Ibu Febriany Eddy kepada Perseroan,” kata Wiwik. Dia pun menyebut pengangkatan Febriany sebagai Direktur BKI tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Vale Indonesia.
Febriany menjabat sebagai CEO Vale Indonesia sejak April 2021. Dia sendiri sudah bekerja selam 14 tahun di perusahaan tambang nikel tersebut. Sebelumnya dilantik menjadi CEO, Febri menjabat sebagai Chief Financial Officer Vale Indonesia pada 2018-2019 dan pernah menjabat sebagai Deputy CEO selama 2 tahun.
Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Ferry Latuhihin: Kebijakan Ekonomi Indonesia Koplaknomics