Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali membawa isu cross border data flow atau arus data lintas negara dalam pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG), bagian dari agenda di bawah Presidensi G20. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan isu ini sudah diangkat Indonesia sejak Presidensi G20 Arab Saudi pada 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau ini disepakati, maka G20 bisa memiliki kesamaan dan pemahaman terkait tata kelola data," kata Dedy dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia, menurut dia, menilai kesamaan pemahaman ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi hari ini. Ia mencontohkan penggunaan platform digital seperti media sosial yang membuat terjadinya aliran data lintas negara.
"Bagaimana kita mengatur tata kelola data yang mengalir ini, ini kan harus dibicarakan dan disepakati," kata dia. Sebab pada 2025 nanti, kata dia, diperkirakan data yang beredar di seluruh dunia bisa mencapai 453 miliar GigaByte (GB) per hari.
Empat Prinsip
Maka dalam rangkaian pertemuan G20 ini, Indonesia menawarkan empat prinsip tata kelola data lintas negara kepada negara lain. Keempatnya yaitu lawfulness, fairness, transparency, dan reciprocity.
Dedy mencontohkan prinsip lawfulness yang ditawarkan Indonesia. Berdasarkan prinsip ini, Indonesia ingin negara anggota G20 menghormati dan merujuk pada regulasi yang ada terkait data secara nasional maupun regulasi, maupun saling bekerja sama untuk pengaturan.
Contohnya di Indonesia, ada regulasi mengenai Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi yang sedang dipercepat pembahasannya. "Ataupun regulasi lain yang kita punya," kata dia.
Selain itu, isu ini juga akan menyangkut keamanan data. Indonesia melalui Kominfo akan mendorong negara anggota G20 untuk memperkecil penyalahgunaan dan serangan terhadap keamanan data yang beredar tersebut.
Dari Task Force ke Working Group
Bagi Kominfo, ini adalah kesempatan penting untuk Indonesia dalam menjadikan isu dan keempat prinsip tersebut sebagai sebuah kesepakatan yang riil. Sebab, selama ini pembahasan isu digital di G20 baru sebatas task force.
"Kalau task force, ini hanya informal dan hanya membicarakan kesepahaman bersama," kata Dedy. Tapi tahun di di bawah Presidensi G20 Indonesia, isu digital ini bisa dinaikkan kelasnya ke level working group, yaitu Digital Economy Working Group (DEWG).
Lewat working group, kata Dedy, negara anggota bisa menyepakati satu program yang nyata. "Working group ini output-nya harus konkret," kata dia.
Secara total, ada tiga isu prioritas yang diangkat Indonesia di bidang digital pada pertemuan G20. Selain masalah arus data lintas negara, dua isu lainnya yaitu soal pemerataan akses digital dan literasi digital.
Nantinya, akan ada sejumlah diskusi di dalam Presidensi G20 sampai ke pertemuan level kepala negara. Bila ketiga isu prioritas bidang digital ini sampai ke level pertemuan kepala negara, kata Dedy, maka hampir pasti ada kebijakan yang terpengaruh alias langsung dijalankan oleh semua negara. "Kalau itu disepakati, maka berlaku di seluruh anggota, Indonesia pun juga harua menerapkannya," kata Dedy.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.