Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp 8,9 Triliun, Sri Mulyani: Gaji Pegawai dan Penerimaan Negara Tak Terdampak

Dengan adanya pemangkasan Rp 8,9 triliun, kata Sri Mulyani, anggaran Kemenkeu pada 2025 sebesar Rp 44,2 Triliun.

13 Februari 2025 | 17.55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengikuti rapat rekonstruksi anggaran dengan Komisi XI DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Ilona
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengikuti rapat rekonstruksi anggaran dengan Komisi XI DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemangkasan anggaran sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto tak berdampak pada gaji pegawai Kementerian Keuangan dan target penerimaan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres (Intruksi Presiden) Nomor 1 tahun 2025, adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,9 triliun,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hal tersebut disampaikan bendahara negara itu saat menyerahkan hasil rekonstruksi anggaran kementerian keuangan (Kemenkeu) kepada komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Usai rekonstruksi, anggaran kementerian keuangan dipangkas sebesar Rp 8,9 triliun. 

Semula pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan Rp 53 triliun. Dengan adanya pemangkasan Rp 8,9 triliun, anggaran kementerian pada 2025 jadi Rp 44,2 Triliun. Untuk bisa mengoptimalkan belanja, Sri Mulyani melakukan beberapa prinsip maupun strategi sesuai dengan Inpres.

“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi,” kata dia. 

Belanja yang dipangkas adalah Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial dan, peringatan. Kementerian keuangan juga memiliki peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara. Sehingga untuk anggaran kebutuhan yang bisa menjalankan tugas-tugas pendapatan negara dan patroli, diharapkan tak terdampak.

“Itu tetap kita dukung namun tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien,” ucapnya.

Sri juga melihat kembali sistem yang saat ini sudah berfungsi untuk mendukung penerimaan seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).  

“Kita juga melihat sistem yang sekarang berfungsi apakah itu Coretax, sistem INSW, CEISA, TIK, Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani. "Seluruhnya itu juga tetap didukung namun kita juga meneliti secara detail dan presisi mengenai kebutuhan anggarannya.”

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus